Kabar Bima

‘Asmara Terlarang’ Berujung di Tangan Pol PP

281
×

‘Asmara Terlarang’ Berujung di Tangan Pol PP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selasa, 10 September 2013, Kota Bima dihebohkan oleh “kisah asmara ilegal” dua sejoli, di salah satu kamar Losmen Putra Sari, di bilangan Kampung Kelurahan Dara-Kota Bima. Yakni, MI (24), warga asal Desa Rato Kecamatan Bolo-Kabupaten Bima dan BPL (20), warga asal Desa Rasa Bou Kecamatan Bolo-Kabupaten Bima.

Sepasang selingkuhan yang diamankan Pol PP di salah satu hotel Kota Bima. Foto: Zal
Sepasang selingkuhan yang diamankan Pol PP di salah satu hotel Kota Bima. Foto: Zal

Keduanya, dibekuk Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima di salah satu kamar Losmen Putra Sari, tepatnya pukul 09.15 Wita. Pasangan ini dibekuk karena diduga melakukan hubungan di luar nikah (mesum). Untuk diketahui, keduanya mulai memasuki Losmen tersebut sejak Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Keduanya  ditangkap dan digelandang ke ruang Sat Pol PP Kota Bima pada pukul 09.15 Wita.

‘Asmara Terlarang’ Berujung di Tangan Pol PP - Kabar Harian Bima

Menariknya, saat digelandang ke ruangan Sat Pol PP, keduanya terlihat biasa-biasa saja, walau ditonton oleh ratusan orang termasuk hampir seluruh PNS di Sekretariat Pemkot Bima. Bahkan BPL, terlihat narsis saat dipotret oleh awak media.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Pol PP, keduanya mengaku, memasuki kamar losmen tersebut sejak Selasa pukul 02.00 Wita. ”Keduanya ditangkap di salah satu kamar Losmen tersebut, pada jam 9.15 Wita atas dasar adanya laporan dari masyarakat. Sebelum ditangkap di salah satu kamar Losmen tersebut, mereka sempat nginap berdua beberapa jam. Yakni, mulai jam 02.00-09.00 Wita. Apa yang terjadi dalam durasi waktu tersebut, silahkan dianalisa sendiri. Namun, yang pasti, saat ditangkap, keduanya sedang duduk dalam salah satu kamar Losmen tersebut,” tegas Kasat Pol PP setempat, Drs H Mahfud.

Kedua pasangan tersebut, dalam BAP-nya, mengaku berpacaran sejak dua tahun silam sampai sekarang. Dalam BAP-nya, keduanya bersedia akan menikah dalam waktu dekat.”Saat keduanya diperiksa, kami langsung menghubungi kedua keluarga pasangan tersebut. Alhamdulillah, kedua keluarga yang bersangkutan, hadir di Sat Pol. Setelah bermusyawarah, kedua keluarga mereka serpakat menikahkan keduanya dalam waktu dekat. Untuk kematangan proses pernikahan keduanya, kedua keluarga yang bersangkutan, akan membicarakanya lagi di kampung halamannya,”ujarnya.

Karena ada surat pernyataan sanggup menikah dalam waktu segera, pasangan tersebut akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing. ”Pengakuan keluarganya tentang sepakat akan menikahkan keduanya, juga sudah dicantumkan kedalam BAP. Setelah semua BAP dituntaskan, keduanya akan dipulangkan. Maksudnya, keduanya akan dipulangkan pada Selasa sore (10/9),” ujarnya.

Apa komentar MI saat didatangi Wartawan di ruang Sat Pol PP, Selasa (10/9)?. Alumnus Fakultas Tehnik tahun 2005, berwajah tampan mirip Arab ini (MI), terlihat biasa-biasa saja. ”Biasa saja, Mas. Kami memasuki kamar Losmen tersebut pada Selasa, jam 2.00 Dini hari waktu setempat. Ditangkap Sat Pol PP pada Selasa pagi sekitar jam 9.15. Yang pasti, saya dan BPL berstatus pacaran. Hubungan kami sudah berlangsung dua tahun,” sahutnya.

Ketika digelandang ke Kantor Sat Pol PP, pun diakuinya sebagai akibat dari apa yang dilakukannya bersama BPL–sebut saja menginap berdua dalam kamar Losmen dengan kapasitas belum sah menjadi suami-isteri. ”Ada rasa malu juga sich saat dibawa ke Kantor Pol PP. Tapi, mau diapakan lagi. Lah, semuanmya sudah terlanjur. Untuk menebus rasa malu ini, iya kami akan menikah dalam waktu segera. Pegakuan itu, juga sudah dituangkan kedalam BAP,” paparnya.

Walau usia pacaran dengan BPL, sudah berlangsung selama dua tahun, MI mengaku belum diketahui oleh kedua orang tuanya. Karenanya, dia belum memastikan apakah orang tuanya akan mau menerima BPL sebagai menantunya.  ”Saya dan BPL sudah saling mencintai. Karenanya, kami pun sepakat untuk menikah. Soal orang tua saya akan menerima BPL sebagai menantunya, Saya juga belum tahu, Mas,” katanya.

Sedangkan BPL yang diwawancarai Wartawan, tak banyak berkomentar. Kecuali, dia mengaku mendukung pernyataan MI. ”Kami sudah lama berpacaran. Dan setelah proses pemeriksaan oleh Sat Pol PP ini usai, kami berdua sepakat untuk menikah. Keluarga saya dan keluarga MI, pun mendukung rencana pernikahan kami dalam waktu dekat,”sahutnya.

Saat ditanya tentrang perasaannya ketika digelandang oleh aparat Pol PP dari Losmen Putra Sari ke Kantor Sat Pol PP, dia mengeluarkan pernyataan yang “unik”.”Saat dibawa kesini sampai diperiksa oleh penyidik Pol PP, Saya memiliki perasaan bercampur-campur. Ada sedih dan ada gembiranya juga. Tidak perlu saya jelaskan seperti apa sedih dan gembiranya itu,”tukasnya.

Pada moment keduanya diperiksa secara maraton oleh penyidik Pol PP, Ayah kandungnya BPL mengaku kaget ketika mendengar putrinya itu ditangkap oleh Pol PP disalah satu kamar Losmen dimaksud. Selain itu, dia mengaku malu, karena peristiwa tersebiut adalah tabu menurut kebanyakan orang.

”Mau diapakan lagi, Pak. Semuanya sudah terlanjur. Untuk menebus rasa malu itu, saya selaku orang tuanya BPL, harus menikahkan BPL dan MI. Hari apa dan tanggal berapa keduanya akan dinikahkan, akan kami bicarakan lebioh serius lagi dengan keluarga MI di Bolo. Pokoknya, keduanya harus menikah,” tegasnya.

Ketegasan yang sama, juga dikemukakan oleh Pamanya MI yakni, Farid.”Setelah peristiwa ini terjadi, tidak ada cara lain yang akan ditempuh, kecuali menikahkan MI dengan BPL dalam waktu segera. Sebelum pernikahan keduyanya dilangsungkan daslam waktu segera, kedua keluarga akan membicarakanya lebih matang dan serius di Bolo. Sekali lagi, atas nama keluarga dari MI, saya tegaskan, keduanya harus dinikahkan dalam waktu segera. Itu dilakukan, untuk menebus rasa malu. Lagi pula keduanya sudah lama berpacaran. Dan, keduanya pun sama-sama saliung mencintai,”tegas Farid di ruangan Sat Pol PP.

Pada penertiban penyakit sosial yang dilaksanakan pada Selasa (10/9/2013), Sat Pol PP Kota Bima, bukan saja berhasil membekuk “pasangan mesum” tersebut. tetapi, juga sukses menangkap sejumlah oknum pelajar. Sejumlah oknum pelajar di beberapa sekolah tersebut, ditangkap dobeberapa tempat, tepatnya disaat jam belajar. ”Mereka ditangkap di beberapa tempat di luar sekolahnya saat proses belajar mengajar berlangsung. Sejumlah oknum pelajar itu, sudah dilepas setelah mebuat pernyataan resmi untuk tiodak mengulangi kembali perbuatannya,” jelas Kasat Pol PP Kota Bima, Drs H. Mahfud, M.Pd. [Z*]