Kabar Bima

‘Bau Miras’ di Kalaki Beach Hotel

605
×

‘Bau Miras’ di Kalaki Beach Hotel

Sebarkan artikel ini

Maksiat itu di Depan Mata Kapolres

Gencarnya pemberantasan miras yang dilakukan oleh jajaran Polisi Republik Indonesia, tapi tidak seutuhnya tercermin di tubuh Satuan Polres Bima di bawah Komando AKBP I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta. Bagaimana tidak, di acara lounching produk rokok GG Mild, Kapolres Bima tak berbuat apa-apa menyaksikan ‘kemaksiatan’ yang terjadi di atas puncak hotel Kalaki Beach.

Kabupaten Bima, Kahaba.– Acara muda-mudi yang dihiasi gemerlap lampu dunia malam—terpancar ‘menggairahkan’ di kawasan puncak Kalaki Beach Hotel, Sabtu malam, 14 September 2013 lalu. Acara itu  bagai pesta anak muda ala Amerika yang dikelilingi perempuan berpenampilan eksotik dan dihidangkan pula minuman keras (Miras) baik produk lokal dan Impor.

‘Bau Miras’ di Kalaki Beach Hotel - Kabar Harian Bima
Sexy Dancer ditampilkan dalam acara launching salah satu produk rokok di Hotel Kalaki Beach, Sabtu (14/9) malam. Foto: Gus
Sexy Dancer ditampilkan dalam acara launching salah satu produk rokok di Hotel Kalaki Beach, Sabtu (14/9) malam. Foto: Gus

Dentingan musik hip-hop ala diskotik menggema lantang di kawasan pegunungan tepat dibangunnya hotel yang dikelola pensiunan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bima, berinisial D itu. Suasana gemerlap malam di pinggir pantai semakin menghipnotis muda-mudi di malam itu. Mereka tak henti-hentinya menggoyangkan badan mengikuti iringan irama musik disco yang ‘menggetarkan’ seluruh raga pengunjung yang hadir di atas puncak hotel itu.

Hotel Kalaki Beach memang dikenal menyediakan jasa karaoke yang menyajikan miras baik Bir maupun miras Impor. Di sana  disediakan pula Pemandu Lagu (PL) berpakaian seksi yang didatangkan dari luar kota (Manado dan Bandung). Namun, ratusan pengunjung yang hadir di malam itu bukan untuk mendatangi pemandu dan room karaoke yang tersedia di hotel itu. Ratusan pengunjung menghadiri acara launcing produk rokok GG Mild. Ingin mengikuti party itu, pengunjung harus mengorbankan kocek pribadinya dengan membayar tiket senilai  Rp 150 ribu—yang nantinya digantikan dengan dua bungkus rokok dan seteguk miras ber merk Jack Daniel yang dicampur minuman bersoda.

Disc Jockey (DJ) School Bali, Yora Lie Pionee sengaja diundang sebagai pengiring acara malam lounching rokok itu. Dua wanita asal Suicide Anger Dancer Bali pun semakin menyemarakkan suasana menjelang malam—apalagi ketika busana mereka hanya  menggunakan pakaian mini yang terselimuti kain tipis saja. Dua dancer itu berulang kali mengganti kostum dan berjalan ‘eksotis’ di hadapan para pengunjung. Aksi dancer itu mengundang seluruh mata memandang ke arah mereka.

Semakin menjelang malam, ratusan muda-mudi pun semakin larut dalam sajian music DJ Yora. Berjoget, ‘bercumbu’ bahkan meneguk miras menjadi hiasan mata di arena pesta kawula muda itu.

Sejumlah minuman keras tersaji untuk para tamu. Foto: Gus
Sejumlah minuman keras tersaji untuk para tamu. Foto: Gus

Satu adegan yang mencengangkan di malam itu. Dalam pandangan wartawan Kahaba, Kapolres Bima, Ekawana Prasta yang bertandang ke acara itu hanya melihat dan menyaksikan pesta miras dan joget ‘eksotic’ yang ditampilkan dancer asal Bali tersebut. Kapolres menggunakan pakaian ala ‘preman’, berkaos hitam dan menggunakan topi jenis kupluk. Sesaat Kapolres di sana, ternyata hanya menyaksikan pesta miras yang terbalut ‘maksiat’ itu.

Seorang pengunjung yang juga anggota yang ada di event malam itu, tak menyangka kalau Kapolres Bima hadir dan memantau di acara seperti ini.

Salah seorang karyawan GG mild di acara itu kepada Kahaba mengaku biaya yang digelontorkan pada pihak pelaksana hanya Rp 15 juta saja. Di acara ini, pihak GG Mild hanya mendapat keuntungan promosi dan harga penjualan rokok. “Pihak GG Mild hanya dapat harga rokok dari pembayaran tiket itu saja,” tandasnya.

Senin, 16 September 2013 sekitar pukul 09.00 Wita, dua wartawan Kahaba berkunjung ke Kalaki Beach Hotel. Dari pengakuan security se tempat, manager hotel telah pergi ke luar kota yang ada hanya anaknya. Akhirnya, wartawan pun dipersilahkan untuk masuk ke ruang lobby hotel tersebut.

Di ruang lobby hotel, salah seorang yang mengaku karyawan kepada Kahaba membantah kalau di acara Sabtu malam pekan lalu itu ada pesta miras.

Kata karyawan itu, acara itu memang lounching produk rokok. Pihak penyelenggara dalam hal ini Event Orgnanizer Timur Production sebelum menggelar acara sudah mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian. “Namanya juga acara DJ, yah semua pengunjung berjoget,” katanya.

Menurutnya pula, pihak Kalaki Beach Hotel hanya menyediakan tempat. “Ada EO sama sponsor yang sewa tempat ini. Dan mereka yang bertanggungjawab secara tehnis terkait kegiatan itu,” ujarnya.

Bagaimana dengan kehadiran Kapolres di malam itu? Dia mengaku tidak tau. Intinya, kalau pengamanan dari pihak kepolisian pasti ada. Dan ketika ditanyai namanya, karyawan itu hanya tertawa dan tak ingin memberitahukan namanya.  “Kalau mau mewawancara sebenarnya ke pihak penyelenggara. Manajemen Kalaki Beach kan hanya menyediakan tempat saja. Karena memang yang bertanggung jawab adalah pihak EO,” tegasnya sekali lagi. Menurutnya, kalau ada orang yang ingin menyewa tempat ada prosedurnya. “Mau bikin apa?, konsepnya apa?, Sudah ada izin belum dari kepolisian atau dari pihak berwenang. Kalau semuanya lengkap yah Kami memberi sewa. Artinya kan, kami tidak sembarang. Semua persyaratan dilengkapi dulu baru Kami memberikan sewa tempat ini,” jelasnya.

Selaku panitia pelaksana, Direktur Timur Production, Adi mengungkapkan acara dancer sabtu malam lalu adalah event promosi produk rokok GG Mild. Kata Adi, memang yang bertanggung jawab adalah pihak EO dan Sponsor. Pada acara itu pula, Adi mengaku sudah memenuhi semua prosedur. “Acara itu berbentuk seksi dancer tapi bukan striptis. Kalau pun di bilang dancer (penari) menggunakan pakaian dalam itu tidak benar. Itu pakaian mini bro,” tuturnya.

Perempuan dengan pakaian minim turun dan menyapa pengunjung yang hadir. Foto: Gus
Perempuan dengan pakaian minim turun dan menyapa pengunjung yang hadir. Foto: Gus

Kaitan dengan tanggung jawab acara terkait adanya penjualan miras, Adi tak mau ambil pusing. “Wartawan mau tulis apa, Saya Nothing To Lose (Tulus) aja. Dan acara itu sudah ada izin dari pihak kepolisian,” kilahnya. Apa benar Kapolres Bima hadir di acara itu? Adi mengaku tidak tahu. “Ada nggak ada, Saya tidak tahu,” tuturnya.

Dirinya pun mengaku tidak semua hal menjadi tanggung jawab panitia. “Pada wilayah apa dulu yang harus ditanggungjawapi, kalau ada orang berantem, Saya bertanggung jawab. Soal miras, Saya ngak jualan miras kok. Siapa yang jualan?, Ente tanya jelas dulu,” ketusnya.

Lalu, adanya miras di tempat itu?, Adi mengaku tidak tau. “Saya bukan yang punya tempat, kalau Saya yang jualan, baru ente bisa tanya seperti itu,” kilah Adi, saat di wawancara Kahaba di Taman Ria, Senin, 16 September 2013.

Menurut Adi, Timur Production hanyalah pihak yang membuat acara. “Yang jelas, Saya dan pihak Gudang Garam (GG) tidak mau berurusan dengan hukum. Tidak mungkin bikin acaralah bro, kalau Kami tidak ada legalitasnya, melanggar norma atau segala macamlah,” pungkasnya.

Kalau mau bicara jujur, baginya sebagai warga daerah Bima, dari pada yang sembunyi-sembunyi, ‘melacur’ di gang-gang, anak kecil minum Sofi, kenapa ngak Depkes sekalian. Saya ngomong fair-fairan ini,” ujarnya. Kata dia, Peraturan Daerah (PERDA) Miras di buat seperti itu melarang meminum minuman keras, tapi efeknya di bawah Bagaimana? Lanjut Adi, Sekarang ada DJ, tidak ada hiburan seperti ini di Bima, kalau mau menikmati harus pergi ke luar kota. “Berapa uang orang Bima untuk menikmati hiburan seperti itu di luar kota,” terangnya. Mungkin, kata Adi, dari 100 orang Bima, 90 orangnya pernah meneguk miras.

Adi pun mengakui yang mengundang Dancer dan Dj asal bali itu adalah pihaknya. Dan kaitan dengan hasil uang tiket itu ada sharingnya. “Uang itu digunakan untuk sewa tempat dan masalah sharing itu urusan Saya,” tandas Adi.

Kaitan dengan ijin kegiatan dan kehadiran Kapolres Bima, Kahaba mendatangi kantor Polres Bima di bilangan Desa Panda untuk mengkonfirmasi hal tersebut. “Kapolres sedang rapat bersama unsur jajaran polres dan Kapolsek se Kabupaten Bima,” ujar seorang polisi di kantor SPK Polres itu, Senin pagi, 16 September 2013. Kahaba yang mencoba meng-SMS Kapolres via ponselnya tidak di tanggapi.

Terkait izin keamanan Kepolisian, wartawan akhirnya menghubungi Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolres) Resort Bima, Kompol Hasripuddin, S.Ik. Kata Hasri, yang menerbitkan izin adalah Kapala Satuan (Kasat) intel. “Saya tidak tahu acara di Kalaki Beach Hotel Sabtu malam lalu itu. Nanti ada keterangan resmi dari pihak kepolisian,” Ujar Hasri via ponselnya, Selasa, 17 September 2013.

Lewat ponselnya akhirnya Kapolres Bima, AKBP I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta angkat bicara. Ekawana mengakui hadir di acara malam itu. “Saya mengawasi acara tersebut. Dan Saya sudah perintahkan Kasat Intel untuk memanggil panitia pelaksana acara tersebut. Kahadiran Saya juga ingin mengetahui persis sejauh mana acara tersebut. Acara itu sudah di luar skenario, karena yang Kami terbitkan hanya izin keramaian saja,” jelas Ekawana via ponselnya, Selasa 17 September 2013.

Kenapa tidak ada tindakan jika terjadi pelanggaran hukum di acara itu? Ekawana menjawab kalau awalnya Dia tidak mengetahui sebenarnya seperti apa acara di malam itu. “Saya tidak melihat Dancer itu,” ujar Ekawana. Padahal, wartawan Kahaba melihat kehadiran Kapolres saat acara dancer yang ‘mengumbar’ tubuh seksinya itu sedang beraksi.

Acara yang melabrak sisi norma dan kearifan lokal Bima itu mendapat tanggapan ‘hangat’ dari anggota DPRD Kabupaten Bima. Ketua Komisi IV, Ahmad, SP, M.Si mengungkapkan kalau Peraturan Daerah (Perda) Miras sudah ada sejak tahun 2003 lalu. “Saat ini sedang dibahas Perda inisiatif tentang pelarangan miras untuk menyempurnakan Perda yang ada. Semangat dalam Perda itu, semua yang berbau alkohol harus tidak boleh diedarkan,” kata Ahmad.

Dan terkait dengan kehadiran Kapolres di situ, harusnya Kapolres bertindak sebagai aparat penegak hukum. “Sebagai penegak hukum, Kapolres harus bertindak saat itu, tidak boleh dilakukan pembiaran,” pungkas Ahmad.

Tentang adanya dugaan penjualan miras di Hotel Kalaki Beach tentu itu jelas melanggar izin yang diberikan. “Setahu Saya, izin di sana haya karaoke rumah tangga. Dan Bupati hanya memberikan izin itu saja. Nanti pihak Komisi IV akan klarifikasi hal tersebut,” janjinya.

Drs. H. Mustahiq H. Kako, Anggota DPRD Kabupaten Bima yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bima mengutuk acara kemaksiatan yang terjadi di Hotel Kalaki Beach itu. “Apapun namanya, selama menciderai budaya dan norma agama, harus diberantas tuntas di bumi Maja Labao Dahu ini,” tandas Mustahiq, putera asli Kecamatan Donggo itu.

Sebagai kaum muda, Ketua Pemuda Muhammadiyah Bima, Abdullah SH menanggapi pula acara pesta miras dan penampilan eksotic dua orang dancer asal pulau dewata itu. Katanya, kegiatan itu telah menciderai budaya luhur dan kearifan lokal yang ada.

“Acara berbau maksiat itu sudah dilakukan secara terang-terangan. Untuk itu, diharapkan kepada pihak aparat penegak hukum harus memproses kasus itu sampai tuntas dan izin Hotel Kalaki Beach dapat ditinjau kembali kalaupun perlu di cabut saja. Kalau tidak, Kami akan gelar demonstrasi di depan Polres Kabupaten Bima untuk mempresure persoalan ini,” ujar pentolan KNPI Kabupaten Bima itu. [BM/T/AM]