Kabar Bima

PAW di DPRD Kabupaten Bima Menanti Hasil Banmus

247
×

PAW di DPRD Kabupaten Bima Menanti Hasil Banmus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Kabupaten Bima masih menyimpan persoalan. Dua diantatanya sudah mendapat keputusan dari Gubernur NTB, KH. Zainul Majdi. Sementara, dua orang lainnya masih terbelit masalah administrasi.

Drs H Muhdar Arsyad
Drs. H. Muhdar H. Arsyad

Tidak saja persoalan lambannya proses PAW, masalah baru juga adalah kedua anggota DPRD yang tidak terima di PAW, yaitu Musmulyadin duta PDK dan Syafrudin asal PPRN. Kasusnya kini digugat dan sedang proses sidang di Pengadilan  Negeri (PN) Raba-Bima.  Kedua orang lainnya yaitu Ir. Ahmad duta Partai Pelopor dan Drs. M Sarjan dari PPPI.

PAW di DPRD Kabupaten Bima Menanti Hasil Banmus - Kabar Harian Bima

Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muhdar H. Arsyad kepada wartawan mengatakan, pihaknya sebelumnya mengusulkan empat anggota dewan untuk proses PAW sesuai diajukan Partai Politik (Parpol) masing-masing angggota dewan dimaksud.

Untuk dua orang kini prosesnya telah selesai, yaitu atas nama Musmuyadin dari PDK dan Syafrudin dari PPRN. Keduanya bahkan telah keluar Surat Keputusan (SK) dari Gubernur NTB. Sedangkan dua lainnya yaitu Ir. Ahmad dan Drs. M Sarjan, sampai saat  ini belum ada kejelasan sampai di mana prosesnya.

Untuk kedua anggota dewan yang telah keluar SK-nya, diakui H. Muhdar Dewan akan segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengagendakannya. Apakah dijadwalkan langsung dengan PAW, masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat nantinya (Sabtu, 21/9/13).

Untuk jadwal pelaksanaan PAW tentunya akan berdasarkan hasil rapat Banmus, apakah bulan ini dapat dilaksanakan hanya untuk dua anggota dewan yang kini telah keluar SK atau sebaliknya menunggu SK keputusan PAW dua yang tersisa untuk digelar bersamaan proses PAWnya.

Ditanyakan lebih lanjut, kendala terbitnya SK dua anggota dewan? Menurut H Muhdar, informasinya saat ini masih pada persoalan kelengkapan administrasi saja, namun seperti apa proses administrasinya dirinyapun belum tahu jelas, karena tidak ada pemberitahuan yang rinci. [BS]