Kabar Bima

BK ‘Takut’ Panggil Si Ade

237
×

BK ‘Takut’ Panggil Si Ade

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Keseriusan Badan Kehormatan (BK) dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ferdiansyah Fajar Islam. ST selaku Direktur perusahaan CV Lewamori Putra Pratama (LPP) kembali dipertanyakan karena sampai hari ini belum dipanggil juga.

Ahmad Yani Umar, SE.I, M.Pd. Foto: Gus
Ahmad Yani Umar, SE.I, M.Pd. Foto: Gus

Pasalnya, Ferdiansyah Fajar Islam, ST atau yang akrab di sapa Dae Ade ditengarai selaku Direktur salah satu perusahaan yang mengerjakan satu paket proyek pengadaan sampan fiber glass Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pekerjaan Umum senilai kurang lebih Rp 200 juta itu.

BK ‘Takut’ Panggil Si Ade - Kabar Harian Bima

Apa karena adik seorang Bupati? Tampaknya, suara BK kian surut saja. Padahal, awal-awalnya begitu getol ingin memanggil Caleg asal Golkar yang juga Ketua KNPI Kabupaten Bima itu.  Kenyataannya sampai saat ini, Sekretaris Dewan menjadi alat pelemparan persoalan ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi II atau yang akrab di sapa Dae Ade diketahui tercatat namanya sebagai direktur CV LPP yang mendapatkan paket proyek pengadaan sampan fiberglass tahun 2012 lalu itu. Padahal, seorang anggota dewan dilarang keras menjadi direktur sebuah perusahaan apalagi perusahaan tersebut mendapatkan paket proyek dari anggaran pemerintah.

Kasus Feiber Glass itu pun menjadi catatan dan atensi pihak Kejaksaan.  Diduga pengadaan sampan fiber glass tersebut, melanggar Permendagri Nomor 73 Tahun 2011 dan juga Perpres Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Sementara itu pula, Ade sendiri kepada media beberapa waktu lalu mengaku siap dipanggil untuk diminta klarifikasi di Badan Kehormatan. Lalu mengapa BK melempem? Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SE.I, MPd kepada Kahaba, membantah jika tidak serius untuk memanggil Ketua Komisi II itu soal pengadaan sampan fiber glass.

Pihaknya bahkan untuk agenda pemanggilan ketua komisi II tersebut sudah ditindaklanjuti dengan bersurat kepada pihak Sekretariat Dewan (Setwan) untuk memanggilanya.”Kita sudah serahkan surat pemanggilan kepada Setwan,” pungkasnya.

Sampai saat ini, pihak setwan belum mengeluarkan surat pemanggilan terhadap Ketua Komisi II. Kata Yani, pihaknya belum tahu alasan pihak Setwan. “Apa hambatannya sehingga setwan belum menyerahkan surat yang disampaikan BK sebelumnya,” tanya Yani.

Yani tegaskan, kaitan dengan dugaan oknum dewan terlibat proyek, pihaknya selaku lembaga BK di DPRD berkewajiban untuk memanggil guna mengklarifikasi masalah yang ada. “Apalagi yang bersangkutan (Ade) siap akan dipanggil,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs. H. Supratman AS, yang dihubungi Kahaba  melalui ponselnya mengaku, belum mengeluarkan surat itu, lantaran masih menyiapkan paripurna istimewa di DPRD Kabupaten Bima. [BS/BM]