Kabar Bima

Kemenag Kembali Didemo Soal Bunga Pendaftaran Haji

221
×

Kemenag Kembali Didemo Soal Bunga Pendaftaran Haji

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Bima, Kahaba.- Aksi unjuk rasa beruntun menyorot sejumlah program di lingkungan Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima, dilakukan sejumlah elemen masyarakat. Rabu (25/09/13) lalu, sorotan terhadap dugaan pungutan liar (Pungli) biaya nikah dikumandangkan kelompok Ampera dan Rape.
LSM Kipang Demo Kemenng Soal Uang Bunga Daftar Haji. Foto: Gus
LSM Kipang Demo Kemenng Soal Uang Bunga Daftar Haji. Foto: Gus

Kamis (26/09/13), menyusul aksi sorotan terhadap bunga dari penyetoran uang pendaftaran haji oleh Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG). Aksi berlangsung sekitar pukul 09.45 Wita. Sebelum aksi, KIPANG beranggotakan delapan orang tersebut, ‘menggalang kekuatan’ di belakang Mesjid Nurul Qalbi Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima. Mereka kemudian bergerak menuju kantor Kemenag Kabupaten Bima dan berorasi sambil menyebarkan selebaran yang berisi pernyataan sikap dan tuntutan.

KIPANG yang dikoordinir Erik Fajrin mempertanyakn bunga dari penyetoran uang pendaftaran calon jemaah haji (CJH) selama 5 tahun. Menurut koordinator aksi , keberdaan bunga tabungan dari 181 CJH selama 5 tahun harus dijelaskan secara transparan. Jika dikalkulasikan setiap CJH senilai Rp 30 juta, maka nominalnya  mencapai Rp 5.430. 000. 000. Dalam hal ini, Kemenag Kabupaten Bima berkerjasama dengan BRI Cabang Bima. “Keberadaan bunga dari uang pendaftaran CJH harus dipertanggungjawabkan,” tandanya.
Selain itu, KIPANG mempertanyakan penarikan biaya pemeriksaan kesehatan dan transportasi tiap CJH masing-masing senilai Rp 500 ribu dan Rp 720 ribu. KIPANG juga mengusung sorotan terhadap pungutan biaya administrasi pernikahan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bima. Pungutan itu diduga Pungli karena kontradiksi dengan amanat Undang-Undang.
Setelah berorasi menyampaikan aspirasinya, sekitar pukul 10.00 Wita, KIPANG kemudian ditemui Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Kemenag Kabupaten Bima, H. Jakaria, SH.
Terkait sorotan dan pertanyaan KIPANG, Jakaria menjelaskan, jumlah tabunga haji senilai Rp 25.000.000.  uang tersebut, disetor ke rekening Menteri Agama RI.
Untuk  penarikan uang trasportasi, diluruskannya senilai Rp 720 ribu, bukan Rp 700 ribu. Uang itu meliputi biaya transportasi pulang-pergi Bima-Mataram senilai Rp 420 ribu dan biaya komponen lainnya sebesar Rp 300 ribu. [T/BM]