Kabar Bima

PPID Bahas Daftar Informasi Publik

234
×

PPID Bahas Daftar Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Lebih dari 50 peserta yang terdiri dari 11  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bima dan 39 PPID SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Bima mengikuti Workshop Penyusunan Draft Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Sabtu (28/9/13) di Aula Hotel Mutmainah.

Penyerahan Buku Saku APBD. Foto: Humas Pemkab Bima
Penyerahan Buku Saku APBD. Foto: Humas Pemkab Bima

Discrict Facilitator AIPD Australia, Umar SH, dalam pengantarnya mengatakan, workshop penyusunan daftar informasi di samping dirangkaikan dengan Peluncuran Website PPID Kabupaten Bima juga dimanfaatkan untuk menyerahkan buku saku APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2013. “Ada dua  event sekaligus, yaitu  Rakor   PPID  yang menjadi forum untuk menyampaikan keluh kesah dan  pengalaman selama terbentuknya PPID. Ada diskusi dan sharing pengalaman sebagai bahan evaluasi bagi pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

PPID Bahas Daftar Informasi Publik - Kabar Harian Bima

Di samping itu, melalui workshop  ini akan dilakukan juga peluncuran situs PPID kabupaten Bima dengan alamat www.bimakab.go.id/ppid dan penyerahan buku saku APBD Tahun Anggaran 2013. Dengan demikian, Pemerintah daerah sudah siap dengan segala infrastruktur untuk memberi akses seluasnya kepada publik sesuai amanat UU KIP sehingga tercipta pemerintahn yang baik dan bersih (good dan clean government),” kata Umar.

Bupati Bima yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Drs. H. Abdul Wahab yang membuka acara dalam arahannya mengatakan, Pemerintah daerah menyambut gembira dukungan AIPD.  Upaya  ini penting dilaksanakan meski sudah ada UU KIP. “Masih banyak hal yang perlu kejelasan ketika memasuki tahap implementasi,” tandasnya.

 Sekda mencontohkan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  PNS, hal-hal yang menyangkut etika dalam pemeriksaan khusus dan menyangkut pelanggaran etika  ada  yang secara etis tidak bisa dipublikasikan. Oleh karena itu, seluruh pejabat dalam struktur PPID harus betul-betul menyampaikan DIP masing-masing SKPD  dan mengikuti workshop  sampai selesai. Sebab forum ini sangat penting untuk merumuskan DIP yang amat diperlukan dalam pelayanan informasi publik. “Ketika masyarakat meminta informasi, sudah ada gambarannya,” ujar Wahab.

Seluruh PPID Kabupaten dan PPID SKPD  dapat memanfaatkan dengan baik forum lokakarya penyusunan DIP ini agar nantinya dapat lebih mengoptimalkan pelayanan informasi, memahami dengan utuh klasifikasi dan tatacara pelayanan informasi. “Ke depan, seluruh SKPD diharapkan dapat menghasilkan layanan informasi yang berkualitas dan memberikan akses yang lebih luas kepada publik demi mewujudkan transparansi penyelenggaraan tata pemerintahan di kabupaten Bima,” tuturnya.

Ketua PPID Kabupaten Bima Drs. Zunaidin, HI, MM dalam penjelasannya di hadapan anggota PPID mengatakan, Rakor secara khusus membahas  tugas pokok dan fungsi  PPID, mekanisme kerja dan langkah-langkah yang diambil PPID dalam mengantisipasi permintaan informasi oleh masyarakat.

PPID ke depan harus menjadi narasumber dan pusat informasi  yang benar. “Oleh karena itu, peserta Rakor harus lebih membuka diri, saling berdialog. Sehingga akhirnya dapat menentukan  acuan dan informasi yang bisa diberikan ke publik,” kata Zunaidin. [ADV/BS]