Kabar Bima

Melanggar Perda, Bos Hotel Kalaki Terancam Pidana

286
×

Melanggar Perda, Bos Hotel Kalaki Terancam Pidana

Sebarkan artikel ini

Bima, Kahaba.- Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Baharudin menuding telah terjadi konspirasi yang dilakukan secara sistematis antara pihak manajemen Kalaki Hotel dan Restaurant dengan Pemerintah Kabupaten Bima. Pasalnya, beberapa item perijinan tidak dipenuhi, diantaranya rekomendasi ijin lingkungan.

Kalaki Beach Hotel. Foto: Gus
Kalaki Beach Hotel. Foto: Gus

Menurut  duta Gerindra itu, jelas ada aturan yang dilanggar pada persoalan tarian erotis tersebut. Seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Perundang-Undangan (UU) tentang Ijin Perhotelan dan Porno aksi. Bos Kalaki Hotel dan Restaurant itu pun dapat dijerat hukum pidana. Selain itu juga, keterlibatan pejabat Pemerintah Kabupaten Bima, lantaran memberikan ijin operasi, padahal hingga saat ini tidak ada rekomendasi UKL dan UPL. “Bila melihat besarnya usaha yang dibangun, saat ini Kalaki Hotel dan Restaurant tidak memiliki ijin lingkungan yang harusnya wajib dipenuhi,” sorotnya.

Melanggar Perda, Bos Hotel Kalaki Terancam Pidana - Kabar Harian Bima

Ia menegaskan, sangat jelas Kalaki Hotel dan Restaurant itu telah melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2007 tentang Restribusi Gangguan dan Undang-Undang Pornografi. Berdasarkan hal itu, Hotel tersebut dapat di jerat pidana. Karena pertama, sudah mengijinkan hotel tersebut sebagai tempat kegiatan pornoaksi yaitu kegiatan tari erotis oleh sejumlah wanita yang memakai bikini, kedua adanya pesta miras. ”Sudah melanggar, bukan lagi di raba-raba, sudah jelas pelanggarannya,” tegasnya.

Ia pun meminta Pemerintah melalui dinas terkait yang menerbitkan ijin tersebut harus bertanggung jawab. Yang berani mengeluarkan ijin operasi, sementara belum memenuhi syarat. “Kami juga sudah melakukan pertemuan lintas Komisi, yaitu komisi I dan Komisi IV membahas masalah itu,” terangnya.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kata dia, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah, terkait masalah tari Erotis dan pesta Minuman Keras (Miras) di Kalaki Hotel dan Restaurant tersebut. Dan setelah membentuk tim serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, termasuk pejabat berkaitan dengan perijinan, dewan akan segera bersikap dan bersurat kepada Pemerintah untuk menyikapi masalah keberadaan Kalaki Hotel dan Restaurant tersebut. [BS]