Kabar Bima

Lagi, FRMM Tuding HMI Penyebar Fitnah

299
×

Lagi, FRMM Tuding HMI Penyebar Fitnah

Sebarkan artikel ini
Lagi, FRMM Tuding HMI Penyebar Fitnah - Kabar Harian Bima
FRMM audensi dengan DPRD Kota Bima. Foto: Buser

Kota Bima, Kahaba- Puluhan massa yang mengatasnamakan Front Rakyat Mande Menggungat (FRMM) menggelar aksi  (19/4) atas isu pembakaran Alqur’an dan bendera. Isu yang terkuak saat pembakaran inventaris organisasi HMI oleh sejumlah pereman akhir Maret lalu, terus saja menyita perhatian publik. FRMM menuding HMI sebagai organisasi penyebar fitnah.

Konflik horisontal antara FRMM dan HMI muncul ketika aksi di depan kantor Polres Bima Kota (12/4) pekan lalu. Tak henti sampai disitu, FRMM kembali menggelar aksinya siang tadi (19/4) yang kedua di kantor Pemerintah dan DPRD Kota Bima. Sebelum aksi, FRMM pun sempat memblokir jalan dengan membakar ban bekas yang melumpuhkan aktivitas warga Mande serta mahasiswa STKIP dan STISIP yang mengikuti perkuliahan.

Lagi, FRMM Tuding HMI Penyebar Fitnah - Kabar Harian Bima

Saat aksi di kantor Pemkot Bima, FRMM di temui Wakil Walikota, H.A. Rahman Abdidin. Di aula Pemkot Bima, Wawali meminta, agar FRMM dan masyarakat memberikan waktu kepada Pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini. Ia pun berharap agar masyarakat tak perlu lagi menggelar demonstarasi dan mengedepankan kesantunan serta menyelesaikan masalah ini secara bijaksana.

FRMM, Lewat kordinatornya, Amiruddin, dalam orasinya selalu menuding HMI sebagai organisasi tukang fitnah dan mengharapkan agar Wakil Walikota tetap memasukkan laporannya terhadap pelemparan mobil dinas, sebagai dasar persoalan. Dan dihadapan Kahaba, dia pun mengharapkan agar pihak kepolisian menghentikan penyelidikan delapan orang yang dikaitkan dalam pengrusakan inventaris HMI.

Setelah mendengar penjelasan Wawali, masa FRMM melanjutkan aksinya di DPRD Kota Bima. Massa aksi langsung ditemui pimpinan dewan dan sejumlah anggota di ruang paripurna. Fery Sofyan, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, saat menerima massa FRMM menjelaskan sikap DPRD Kota Bima yang tidak percaya terhadap isu pembakaran al-qur’an dan bendera merah putih.

“Lembaga DPRD tidak percaya dengan isu pembakaran Alqur’an dan bendera yang digaungkan oleh HMI Cabang Bima, karena memang hal itu mustahil terjadi, seiring dengan karakter masyarakat Mande yang agamais,” ujar duta PAN ini.

Ia melanjutkan, bahwa dari hasil forensik pihak kepolisian, tidak ada bukti pembakaran ataupun terbakarnya kitab suci Alqur’an. Fery menilai isu itu isu murahan. Dan atas apa yang menjadi tuntutan masyarakat mande akan dikoordinasikan dengan unsur pimpinan daerah beserta jajaran kepolisian. Namun, proses hukum harus dihormati karena sebagai warga negara yang baik, kita harus patuh terhadap peraturan yang ada. Dan yang bersalah harus diserahkan kepada proses hukum yang berlaku, paparnya. [BS]