Kabar Bima

Dua Pelajar Tertangkap Miliki Ganja

217
×

Dua Pelajar Tertangkap Miliki Ganja

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dua pelajar ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Sat Re Narkoba) Polres Bima Kota, Sabtu (05/10/13) malam. Mereka masing-masing MK (15) dan MF (14), asal Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dua pelajar yang diidentifikasi masih duduk di bangku SMKN 1 dan SMPN 6 itu, diduga terbelit kasus ganja. Saat ditangkap, keduanya sedang mengendarai motor (berboncengan) ke arah timur Lingkungan Karara.

Dua Pelajar Tertangkap Miliki Ganja - Kabar Harian Bima

Kasat Narkoba, IPTU Suparman Djunaidi, mengaku, MK dan MF ditangkap dari informasi masyarakat, jika keduanya memiliki ganja. Setelah dilakukan penangkapan, ternyata benar.

Tidak ada perlawanan saat dua pelajar itu ditangkap. Barang bukti (BB) satu paket ganja diamankan dari mereka. “Penjualnya kita akan buru, makanya kita lakukan pengembangan,” ungkap Suparman.

Dikatakannya, untuk pengembangan, Sat Res Narkoba masih menyelidiki dari mana sumbernya. Apakah barang haram itu dibeli atau mereka adalah penjualnya. “Untuk sementara dua tersangka mengauasai dan memiliki. Belum diketahui apakah menjual atau memakai,” jelasnya.

Menyusul perbuatannya, tersangka diancam Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancamannya empat tahun penjara,” kata Suparman.

MK yang diamankan di Sat Narkoba malam itu, mengaku, ditangkap aparat saat mengendarai motor ke arah timur sekitar Lingkungan Karara. Saat itu, baru pulang membeli ganja di Kelurahan Tanjung seharga Rp 25 ribu satu poket. “Disuruh teman, patungan. Saya patungan lima ribu,” katanya.

MF, juga mengaku diajak oleh rekannya patungan sebesar Rp 5 ribu. “Saya tidak pernah hisap ganja, baru mau coba,” akunya sedih. [BK]