Kabar Bima

PKBM Fikti Akan Dibekukan

240
×

PKBM Fikti Akan Dibekukan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Untuk menertibkan sejumlah pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Dikpora) Kabupaten Bima akan melakukan pendataan ulang. Pendataan ulang mengingat adanya sejumlah PKBM yang tidak aktif.Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) melalui Kasi Pendidik dan Kependidikan, Basirun, M.Pd, mengatakan, Dinas Dikpora  akan mengadakan rapat koordinasi dan memanggil pengawas untuk mengetahui jumlah PKBM di Kabupaten Bima. Baik yang masih aktif, setengah hidup, dan samasekali tidak aktif.

diknas-dikporaRencananya, dalam rapat dinas akan bersikap tegas. Jika ditemukan PKBM yang tidak aktif lagi, langsung dibekukan.Merujuk pada tahun lalu,  katanya, ujian paket A, B, dan C ada sekitar 50 PKBM yang terdaftar dalam data base. Sementara di tahun 2013, hanya 5 PKBM saja yang terdaftar. “Yang lainya adalah Pondok Pesantren (Ponpes),” ujar Basyirun.

PKBM Fikti Akan Dibekukan - Kabar Harian Bima

Dari lima  PKBM tersebut, hanya tiga yang mendapatkan bantuan biaya operasional dari APBD I. Meliputi paket A, B, dan C dengan jumlah warga belajar (WB) sebanyak 90 orang.”Masing-masing siswa sebesar Rp 1 juta,” kata Basyirun.Untuk mempermudah sistem pengawasan PKBM, Dinas Dikpora  akan merekomendasikan satu PKBM per Kecamatan. Apalagi, sekolah reguler di kabupaten Bima cukup banyak, sehingga antusias masyarakat di PKBM itu kurang.” PKBM itu hanya bagi anak-anak putus sekolah saja. Tidak seperti sekolah reguler,” tandasnya.

Meskipun demikian, lanjut Basyirun, PKBM diakui setara degan sekolah reguler. Karena ijazah yang diterbitkan oleh PKBM setara dengan Ijaza di sekolah umum atau reguler.Era moderenisasi ini, diharapkan PKBM lebih maksimal dengan kegiatan belajar-mengajar. Para tutor-tutornya harus digaji agar seimbang dengan kinerjanya. “Jangan sampai seperti tahun lalu, banyak yang mengeluh. Bahkan datang melapor ke dinas tentang masalah PKBM,” ungkap Basyirun.

Dia mengaku pelaksanaan PKBM tahun lalu sangat amburadul. Bahkan ditemukan sejumlah nama warga belajar yang terindikasi fiktif. Hal itu, ditemukan pada saat mereka menyetor peserta ujian. ”Tapi di tahun ini kemungkinan tipis, seiring dengan ketatnya pengawasan pendidikan non formal tersebut,” pungkas Basyirun. [SR]