Kabar Bima

Sidang Kasus Nutrisi, Khairil Tak Ajukan Eksepsi

253
×

Sidang Kasus Nutrisi, Khairil Tak Ajukan Eksepsi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahba.Ini perkembangan terbaru seputar perjalanan sidang kasus dugaan penggelapan anggaran pengadaan pupuk nutrisi dengan terdakwa Ir. Khairil. Mantan anggota DPRD Kota Bima itu, kini sudah menjalani sidang kedua di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, digelar Jumat pekan lalu.

Kasi Intel Kejari Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH
Kasi Intel Kejari Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH,  mengatakan, saat sidang pertama tidak ada pengacara dari terdakwa. Khairil pun meminta sidang ditunda hari Jumat pekan kemarin untuk pembacaan dakwaan.

Sidang Kasus Nutrisi, Khairil Tak Ajukan Eksepsi - Kabar Harian Bima

“Atas dakwaan tersebut, Khairil tidak mengajukan eksepsi atau tanggapan. Tidak diajukan eksepsi pun tidak ada dampak hukum,” ujarnya di Kejari Raba Bima, Selasa (08/10/13).

Setelah itu, lanjut Edi, pada sidang ketiga yang direncanakan Jumat pekan ini langsung dilakukan pemeriksaan saksi. “Rencananya saksi yang diperiksa sebanyak tiga sampai empat orang, termasuk saksi ahli dari BPKP,” tuturnya.

Kata dia, kendati sidang pertama ditunda, tapi tetap terhitung sidang. Dan saat ini Khairil di amankan di LP Mataram. “Selesai sidang pemeriksaan saksi, kemudian dilanjutkan dengan sidang penyampaian tuntutan. Mengingat jarak kita yang jauh, kita minta sidang dilaksanakan setiap hari jumat,” tambahnya. [BM]