Kabar Bima

‘Raibnya’ SPPD di BAPPEDA Kota

1185
×

‘Raibnya’ SPPD di BAPPEDA Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Segala cara dilakukan untuk mencari keuntungan. Mengatasnamakan kepentingan pekerjaan dengan memanipulasi administrasi kegiatan bukan barang langka di republik ini. Temuan dan dugaan terjadinya pengadaan SPPD fiktif di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima pun mencuat. Dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang tiap tahunnya sekitar Rp 1,2 miliar disinyalir tidak digunakan seluruhnya.

Format Kuitansi SPPD
Format Kuitansi SPPD

Kata sumber, manipulasi ini diduga sering terjadi di tubuh Bappeda Kota Bima. Setiap tahun, perihal ini bahkan menjadi ‘budaya’ baru di institusi yang dikendalikan oleh Dr. Syamsudin ini. SPPD menjadi alat untuk mencari keuntungan pribadi. Dugaan ini pernah diperiksa oleh BPKP Mataram. “Hasil auditnya, kepada terduga menipulasi SPPD itu diwajibkan untuk mengembalikan uang hasil ‘rampoknya’ ke kas daerah,” terang sumber.

‘Raibnya’ SPPD di BAPPEDA Kota - Kabar Harian Bima

Sumber mengungkapkan, perjalanan fiktif itu terjadi dari tahun ke tahun. Biasanya, dilakukan oleh pejabat eselon II mapun eselon III. Nama-nama staf sering dicatut, padahal staf tak pernah menggunakan SPPD itu atau pun ke luar daerah. “Kebiasaan ini bukan hal yang baru. Tiap tahun selalu begitu,” ujarnya, Selasa.

Ungkap sumber, praktek ini bisa dilakukan dengan bekerja sama bersama Maskapai Penerbangan Merpati Cabang Bima. Biasanya, Pegawai di Bappeda meminta print harga tiket tujuan ke luar daerah, dengan alasan untuk Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). “Pembelian print itu bisa dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu saja. Namun, pembelian fiktif itu tidak ada di dalam data komputer sebagai bukti pembelian,” pungkas PNS itu.

Lan jutnya, SPPD itu tertuang nama sekitar tiga orang yang akan berangkat ke luar daerah. Namun, tiga nama itu hanyalah kiasan di atas kertas, yang jelas hanya satu orang saja yang berangkat ke luar daerah. “Dua orang tidak berangkat dan data itu direkayasa,” tudingnya.

Kata sumber, Jika Ke Mataram, untuk Eselon VI bisa sekitar Rp 5 juta, selama lima hari perjalanan dinas. Tapi jika Ke Jakarta, bisa mencapai Rp 8 juta. Kemudian untuk staf, ke Mataram sekitar Rp 4 juta, sedangkan ke Jakarta sekitar Rp 6 juta. Lalu Eselon III, ke Mataram sekitar Rp 6 juta, ke Jakarta sekitar Rp 9 juta. Sementara itu, Eselon II, ke Mataram sekitar Rp 6 juta, dan ke Jakarta sekitar Rp 10 juta. “Jumlahkan saja uang sebanyak itu, jika dikalikan selama satu tahun SPPD, bisa setengah dari Rp 1,2 miliar yang di korupsi. Karena setiap kali perjalanan dinas, pasti ada yang membuat fiktif,” terangnya.

“Kasus itu akhirnya menjadi temuan BPKP. Jika hasil audit tahun anggaran 2012 sekitar Rp 100 –an juta yang dikorupsi, namun akhirnya di negosiasi pengembaliannya hanya sekitar Rp 60 juta saja. Tapi lucunya lagi, pengembalian itu tidak dilakukan oleh pegawai yang bersangkutan, tapi justru oleh Dinas. Dengan menggunakan perjalan dinas lagi,” ujarnya sembari tertawa.

Hasil audit tahun 2012 saja menemukan adanya temuan, belum lagi di tahun ini atau di tahun–tahun sebelumnya. Anehnya lagi, seorang Bendahara kantor setempat sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, untuk kepentingan yang tidak jelas. “Ngapain bendahara itu sering–sering keluar daerah? Ada urusan apa? nama pegawai honor pun sering dipakai untuk perjalanan fiktif tersebut, bahkan tanpa sepengetahuan mereka,” tuturnya.

Ia mengaku heran dengan praktik korupsi yang terjadi di Bappeda Kota Bima ini. Belum lagi di sejumlah SKPD lain. “Lantas di mana indikator Kota Bima yang berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk soal pengelolaan keuangan. Padahal di SKPD nya masih ditemukan adanya korupsi,” sorotnya.

Ditanya apakah dirinya tidak pernah melakukan itu? Lelaki yang dikenal sering melawan kebijakan pemerintah yang tak sesuai aturan itu mengaku dirinya punya prinsip hidup. Dan tidak ingin terlibat dalam tindak yang mengkhianati sumpah dan jabatan tersebut. “Saya berani membuka ini karena saya tidak pernah mau membuat SPPD fiktif. Jika saya diutus untuk menghadiri kegiatan diluar daerah, saya berangkat dan menggunakan SPPD sesuai aturan,” tegasnya.

Di tempat berbeda, Kepala Bappeda Kota Bima, Dr. Syamsuddin yang berusaha di temui di kantornya, tidak ada. Stafnya mengaku sudah keluar. Melalui hanphone nya, Syamsuddin mengaku belum bisa memberikan keterangan, karena lagi mengantar tamu di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.

Kendati sudah dijelaskan perihal yang ingin dikonfirmasi yakni temuan dan hasil audit BPKP tentang SPPD fiktif di Kantor nya, namun pak Doktor tersebut tetap enggan berkomentar. “Kapan–kapan dah saya kasih komentar,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bima, Drs. H. Ramli Hakim, MSi mengatakan, pihaknya sebagai pengawas internal pemerintah melihat kesesuaian penggunaan uang dan belanja dengan aturan yang ada. Terutama Perwali yang mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Perwali yang mengatur perjalanan dinas daerah. Kesesuaian itu baik yang menyangkut surat perintah tugas perjalanan dinas, kemudian di kaitkan dengan tujuan kemana, serta jenis transportasi yang digunakan. Dan itu semua sudah diatur.

Untuk di kantor Bappeda Kota Bima, pihaknya melalui tim pemeriksa sedang melakukan rekonsiliasi data yang ada. Tapi, belum ada keputusan yang final tentang temuan dari BPKP tersebut. Dan mekanisme yang digunakan pihaknya, menjelaskan maksud dan tujuan pengawasan kepada Bappeda, serta obyek yang akan diawasi. Kemudian tim tekhnis meminta untuk mempersiapkan dokumen Dan data pendukung untuk kepentingan pemeriksaan.

“Dari hasil semua final kegiatan itu, akan dibuat semacam resume, poin poin inti terhadap temuan pemeriksaan (TP). TP ini nanti, kepada SKPD bersangkutan diberikan waktu untuk menyampaikan sanggahan, dan nanti sanggahan tersebut ada yang kita terima dan kita tolak. Sekiranya belanja yang dilakukan itu, tidak cukup memberikan keyakinan pemeriksa, belanja itu apakah dimanfaatkan dengan baik atau tidak,” jelasnya.

Lalu di Bappeda pada tahun 2012, sejumlah nama yang diperiksa sudah menyetor kembali uang tersebut. Yang bersangkutan bisa memberikan keyakinan terhadap pemeriksa, disertai dengan dokumen pendukung yang bisa diterima. “Dari temuan, semua sudah dikembalikan. Kami tidak tahu apakah dikembalikan oleh masing-masing personal pegawai atau kantor. Karena kami tidak memeriksa di ranah itu, yang penting sudah ada kesanggupan untuk mengembalikan uang tersebut,” katanya.

Menurut Ramli Hakim, itu bukan SPPD fiktif, tapi ada tumpang tindih penggunaan anggaran. Jadi, perjalanan Dinas yang dilakukan dalam waktu bersamaan, kemudian dibayarkan honor dan lemburnya. Sehingga yang tumpang tindih itulah yang dikurangi, dari ratusan juga menjadi puluhan juta saja. “Tumpang tindihnya SPPD juga, karena Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang tidak berjalan,“ ujarnya.

Ditanya mengenai dugaan setiap tahun selalu terjadi manipulasi data SPPD tersebut, ia menjawab, dirinya menjadi Kepala Inspektorat sejak tahun 2012, jadi baru tahun kemarin dirinya menangani masalah tersebut. Lalu mengenai audit investigasi manivest yang harus dilakukan di maskapai penerbangan Merpati, pihaknya belum melakukan itu, karena belum mendapat perintah kepala daerah. “Kami hanya melakukan pemeriksaan internal pada SKPD yang bersangkutan saja. Tapi sebenarnya, temuan BPKP sudah secara prosedur dilakukan, karena sejak tahun 2012 BPKP sudah melakukan kerjasama dengan maskapai penerbangan untuk data on line. Sehingga jika ada indikasi manipulasi, maka akan dicek dan diketahui semua,” ucapnya.

Ia menambahkan, mengenai sanksi yang diterima oleh pegawai Bappeda tersebut, karena mengakibatkan kerugian daerah, maka konsekwensinya harus dikembalikan. Kemudian ada juga sanksi berupa teguran administrasi, baik itu ringan, sedang dan berat, bahkan sampai pada penundaan kenaikan gaji, kenaikan pangkat dan penurunan pangkat. “Hasil pemeriksaan sudah kami serahkan ke Kepala daerah dan BKD,” tambahnya. [BK]