Kabar Bima

Lalai Jaga Gerbang, Dua Personil di Hukum

249
×

Lalai Jaga Gerbang, Dua Personil di Hukum

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lantaran lalai dalam menjalankan tugas, dua orang pegawai Kesbanglinmaspol Kota Bima, Selasa kemarin diberi hukuman oleh sang kepala kantor setempat. Hukuman tersebut pun tak berat, namun cukup melelahkan, apalagi di bawah terik matahari yang menyengat.

Dua anggota Kesbanglinmas Pol di hukum  Push Up. Foto: BIN
Dua anggota Kesbanglinmas Pol di hukum Push Up. Foto: BIN

Dengan langkah gontai, dua orang pegawai yang sedang berjaga di pintu gerbang sebelah barat kantor Pemkot lama datang menghadiri panggilan Kepala Kesbanglinmaspol M. Nor Majid. Dengan muka marah, Nur menanyakan kenapa tidak menghalangi pengendara yang keluar lewat pintu masuk. “Sudah banyak kendaraan yang keluar di pintu masuk. Yang kalian lakukan itu apa, Pus up,” ujarnya sembari menunjuk aspal panas untuk tempat menghukum mereka.

Lalai Jaga Gerbang, Dua Personil di Hukum - Kabar Harian Bima

Kata Nur, sudah sepekan terakhir ini pihaknya mulai menertibkan lajur kendaraan yang keluar masuk di kantor Pemkot lama. Tujuannya pun banyak. Selain mengajarkan PNS akan disiplin perilaku, mematuhi aturan, meski dari hal yang terkecil, dan juga menghindari masuknya pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di dalam kantor. “Sekarang ini Curanmor dimana – mana, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di kantor – kantor. Jadi kami harus antisipasi dini. Jangan bertindak setelah ada kasus pencurian,” katanya.

Tidak hanya itu, penertiban lajur kendaraan di kantor Pemkot lama sangat perlu. Karena setiap hari, pihaknya tidak bisa mengontrol orang yang keluar masuk di halaman kantor tersebut. Sehingga yang dilakukannya bisa memberikan kenyamanan bagi PNS yang bekerja di lingkup kantor Pemkot lama.

Mengenai hukuman push up yang diberikan kepada anak buahnya, merupakan bentuk didikannya untuk memantik biar bisa bekerja lebih baik. Tidak istirahat saat bekerja dan tidak bekerja saat istirahat. “Ini hanya bentuk pembinaan saja,” tambahnya. [BK]