Kabar Bima

Tolak Mutasi, Mukhtar Enggan Tanggalkan Seragam Pol PP

282
×

Tolak Mutasi, Mukhtar Enggan Tanggalkan Seragam Pol PP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima, Mukhtar, SH, masih menolak dimutasi ke Kelurahan Kendo Kecamatan Mpunda. Mukhtar yang beberapa waktu lalu masuk dalam gerbong mutasi Walikota Bima, masih enggan menanggalkan seragam Pol PP. Dia tetap melaksanakan tugas-tugasnya di Satuan setempat.

Sejumlah PNS yang menolak dimutasi, Curhat ke Komisi A DPRD Kota Bima. Foto: BIN
Sejumlah PNS yang menolak dimutasi, Curhat ke Komisi A DPRD Kota Bima. Foto: BIN

Mukhtar menolak Surat Keputusan (SK) Mutasi dan ogah bekerja di Kelurahan Kendo. Dia menilai, SK Mutasi Walikota cacat hukum karena terjadi kesalahan administrasi.

Tolak Mutasi, Mukhtar Enggan Tanggalkan Seragam Pol PP - Kabar Harian Bima

Kasat Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, yang tidak lain atasan Mukhtar, membenarkan ada kesalahan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kesalahan nama dalam SK Mutasi Mukhtar.

Mahfud memaklumi Mukhtar masih bekerja di Sat Pol PP. Kecuali nanti ada perubahan SK yang baru dari pemerintah, baru ditegaskan. “Untuk tempat bekerja, haknya Mukhtar masih melekat di kantor Satuan Pol PP. Sembari menunggu perubahan SK-nya, Mukhtar masih anggota di Sat Pol PP,” terang Mahfud, Kamis (24/10/13).

Mengenai anggota Sat Sat Pol PP lain yang masuk gerbong mutasi, yakni Amirudin Iba, S.Sos, Mahfud mengaku sudah tidak bekerja di Satuan Kerja (Satker) setempat. Sesuai SK Mutasinya, Amirudin Iba kini bekerja di Kelurahan Rontu.

Diakui Mahfud, Mukhtar, SH dan Amirudin Iba tidak pernah dipanggil untuk pemeriksaan awal sebelum mutasi. “Soal mekanisme mutasi, secara teknisnya saya tidak tahu. Tapi selama di sini (Sat Pol PP), Mukhtar tidak lalai dalam menjalankan tugas. Pertimbangan mutasi bukan dari kita,” kata Mahfud. [BK]