Kabar Bima

Kasus Fiberglass, Kabid Bina Marga Diperiksa Polisi

273
×

Kasus Fiberglass, Kabid Bina Marga Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Gonjang- ganjing kasus fiberglass, kini ada titik terang. Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota, sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan proyek senilai Rp 1 miliar tersebut.

Kabid Bina Marga DPUkabupaten Bima, TR, diperiksa polisi terkait dugaan penyimpangan kasus pengadaan sampan Fiberglass DAK 2012. Foto: AGUS
Kabid Bina Marga DPU Kabupaten Bima, TR, diperiksa polisi terkait dugaan penyimpangan kasus pengadaan sampan Fiberglass DAK 2012. Foto: AGUS

Tahap awal untuk mengungkap tuntas proyek yang dinilai melanggar petunjuk teknis (Juknis) ini, penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, memeriksa sejumlah pihak terkait. Sabtu (26/10/13), Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU), TR, diperiksa penyidik terkait dugaan penyimpangan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 senilai Rp 1 miliar itu.

Kasus Fiberglass, Kabid Bina Marga Diperiksa Polisi - Kabar Harian Bima

TR diperiksa di ruangan Reskrim Unit Tipikor sekitar pukul 11.00 Wita. Informasi yang dihimpun dari sumber Kahaba, keterlibatan TR dalam pemeriksaan ini sebagai saksi.

Proyek Fiberglass, diduga melanggar Juknis dan masih diselidiki adanya kerugian negara dari pengadaan 5 (lima) unit sampan fibergass untuk transportasi masyarakat di lima kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bima.”TR hadir sabtu ini, setelah sebelumnya diterbitkan surat panggilan sebagai saksi dalam kasus pengadaan sampan fiberglass ini,” kata Sumber pada Kahaba.

*AGUS M.