Kabar Bima

Kabupaten Bima Raih Penghargaan Pengelola Terbaik Informasi Publik

218
×

Kabupaten Bima Raih Penghargaan Pengelola Terbaik Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kabupaten Bima mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan informasi publik. Dua kategori penghargaan yang ditetapkan Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, disabet ‘ibu kandung’ Pemerintah Kota Bima tersebut.

Dua penghargaan yang diraih Kabupaten Bima atas Pengelola Terbaik Informasi Publik. Foto: HUM
Dua penghargaan yang diraih Kabupaten Bima atas Pengelola Terbaik Informasi Publik. Foto: HUM

Penganugerahan dilakukan oleh  Pemerintah Provinsi NTB melalui Wakil Gubernur, H. Muhammad Amin,  Sabtu Malam (02/11/13) di hotel Grand Legi Mataram. Acara penganugerahan, dihadiri Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdul Hamid Dipopramono dan Bupati Sumbawa, H. Jamaludin Malik. Selain itu, dihadiri pula oleh beberapa perwakilan Badan Publik  Kabupaten/Kota, SKPD lingkup Pemerintah Provinsi dan  Kabupaten/kota, dan lembaga non-pemerintah.

Kabupaten Bima Raih Penghargaan Pengelola Terbaik Informasi Publik - Kabar Harian Bima

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Drs. Aris Gunawan, Komisi Informasi Provinsi NTB menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sebagai Badan Publik Terbaik atas peran aktif dalam mendorong Implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kabupaten Bima  berhasil menyisihkan kabupaten/kota lainnya, setelah Tim Komisi Informasi NTB melakukan  serangkaian visitasi, penilaian, wawancara dan pemeringkatan kepada 10 Pemerintah Kabupaten/Kota terbaik yang menerapkan UU KIP.

Visitasi penilaian dilakukan dalam dua tahap, yakni penilaian awal dilakukan tanggal 15 Juli 2013 oleh  tim Komisi Informasi bersama PPID Provinsi. Kunjungan Kedua merupakan penilaian akhir, yaitu tanggal 01 Oktober 2013. “Sedangnya, penilaian website dilakukan melalui pengecekan di tingkat provinsi,” kata Aris Gunawan.

Sejumlah indikator yang menjadi acuan penilaian, jelas Aris, mencakup informasi terkait Badan Publik (BP), kegiatan dan kinerja, laporan keuangan, dan informasi lain yang diatur dalam perundang-undangan.  Berdasarkan indikator penilaian itu, predikat terbaik untuk katagori informasi yang wajib tersedia setiap saat, diraih Kabupaten Bima dengan nilai 24. Disusul Kabupaten Sumbawa Barat (nilai 22), Kabupaten Dompu (nilai 21), Kabupaten Sumbawa (nilai 20), dan Kabupaten Lombok Utara (nilai 16).

Predikat terbaik untuk kategori informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala melalui website pemerintah kabupaten/kota, lanjut Aris, diraih Kabupaten Sumbawa dengan nilai 90,63. Disusul Kabupaten Bima (nilai 87.50), Kabupaten Lombok Utara (nilai 68,75), Kabupaten Sumbawa Barat (nilai 62,50), dan Kota Mataram (nilai 57,50).

Selain penghargaan bagi kabupaten/kota, anugerah di Hotel Grand Legi tersebut juga diberikan kepada SKPD lingkup Provinsi NTB. “Berdasarkan kategori  lembaga atau organisasi yang memperjuangkan hak atas informasi publik  dan kategori perorangan,” jelas Aris.

*YUDHA/HUM