Kabar Bima

Lagi, HMI Tuntut Tuntaskan Kasus Amoral di Hotel Kalaki

330
×

Lagi, HMI Tuntut Tuntaskan Kasus Amoral di Hotel Kalaki

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah beberapa saat redup dari sorotan, kali ini Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima kembali turun ke jalan menuntut penuntasan kasus ‘pesta  maksiat’ di Hotel Kalaki Beach beberapa waktu yang lalu. Puluhan kader HMI memulai aksinya dari Gedung Paruga Nae, mereka membuat mimbar orasi di perempat an gunung  dua dan akhirnya mengajukan tuntutan di depan gedung DPRD Kota Bima.

HMI tuntut tuntaskan kasus tarian erotis dan pesta minuman kerasi di Hotel Kalaki Beach. Foto: AGUS
HMI tuntut tuntaskan kasus tarian erotis dan pesta minuman kerasi di Hotel Kalaki Beach. Foto: AGUS

Penanggung jawab aksi, Arif Rahman mengutuk kegiatan tarian erotis dan pesta minuman keras di Hotel Kalaki Beach beberapa waktu lalu itu. Bagi dia, persoalan ‘pesta maksiat’ di Kalaki itu seolah terjadi pembiaran oleh elite pemerintahan yang ada terutama lembaga DPRD Kabupaten Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima.

Lagi, HMI Tuntut Tuntaskan Kasus Amoral di Hotel Kalaki - Kabar Harian Bima

Dedi Kurniawan, Ketua HMI Komisariat STISIP Bima mengemukakan hal yang senada. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung bersama menuntut DPRD Kabupaten Bima untuk segera menyelesaikan persoalan dan mengeluarkan rekomendasi kasus tarian erotis dan pesta minuman keras di Hotel Kalaki Beach.

“Kegiatan itu telah melecehkan nilai-nilai budaya Bima dan menodai umat beragama yang ada di Bima,” tegasnya.

Irawan, Ketua HMI komisariat STKIP Bima mengatakan, Ketua DPRD Kabupaten Bima seolah memandang sebelah mata persoalan kegiatan promosi rokok Gudang Garam (GG) Mild yang dirangkai dengan mengundang penari eksotis asal Bali. Padahal kegiatan itu adalah pelecehan budaya ketimuran masyarakat Bima.

Di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, Sadam Husen, Sekretaris HMI Cabang Bima mengungkapkan, pada intinya pihak DPRD tidak serius dan tidak memiliki inisiatif yang baik dalam menyelesaikan kasus tarian erotis dan pesta miras di Hotel Kalaki Beach.

Belum ada tindak lanjut yang jelas dari tuntutan HMI Cabang Bima pada aksi unjuk rasa beberapa waktu yang lalu. Kami menduga ada konspirasi antara DPRD dengan Polres Bima dan pihak sponsor (GG mild) maupun manajemen Hotel Kalaki Beach  dalam menutup kasus tersebut,” tudingnya.

Sementara itu, Nurhayati, Ketua Kohati Bima meminta pertanggungjawaban lembaga DPRD Kabupaten Bima dalam menyelesaikan kasus tarian erotis dan pesta minuman keras di Hotel Kalaki Beach itu. Selain itu, HMI pun menuntut Kapolda NTB untuk memindahkan Kapolres Bima. HMI meminta dan mendesak DPRD mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati Bima untuk mencabut ijin operasional Hotel Kalaki Beach. Kepada DPRD Kabupaten Bima, HMI meminta segera memanggil pihak GG mild (Sponsor) untuk dimintai pertanggungjawaban sebagai penyelenggara kegiatan amoral itu.

“Untuk proses hukum yang sedang berjalan harus transparan dan tidak ada yang disembunyikan. Dalam UU Pornoaksi, yang mengadakan, yang membiayai dan penyedia tempat harus dijerat,” kata Nurhayati saat orasinya.

Setelah dimediasi oleh pihak Kepolisian Polres Bima Kota, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muchdar Arsyad dan Ketua Komisi I, Baharudin yang didampingi anggotanya, Wahyudin, S.Ag menemui massa aksi.

Ketua DPRD, Muchdar mengatakan, aspirasi massa aksi sudah direspon dan telah dilakukan langkah-langkah kongkrit oleh pihak DPRD Kab Bima. Sementara itu, anggota Komisi I, Wahyudin, S.Ag di hadapan massa aksi mengatakan surat rekomendasi pimpinan DPRD yang disampaikan kepada komisi I telah di tindaklanjuti.

Kami telah memanggil pihak terkait dan memperoleh hasil yaitu meminta Kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima agar menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bima untuk menindaklanjuti dan mencabut ijin Hotel Kalaki Beach khusus yang berkaitan dengan pelanggaran yang ada,” ujar mantan kader HMI tersebut.

Ia menegaskan, tuntutan massa aksi harus memahami batas-batas kewenangan.

“Jika sudah berbicara masalah lembaga, maka ada ruang yang terbatas sehingga tidak bisa begitu saja memberikan bukti administrasi tersebut, seperti rekomendasi yang diminta HMI” katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi IV, Ahmad, SP mengatakan masih akan mengadakan rapat lanjutan terkait kasus tersebut.

“Kami masih di Semarang, sepulang ini akan membahas lanjut kasus tersebut,” katanya pada Kahaba.

Mendengarkan pernyataan pihak DPRD Kabupaten Bima, Arif Rahman, Kordinator aksi meminta kepada pihak DPRD untuk menuangkan janjinya secara tertulis dan mengeluarkan rekomendasi penuntasan kasus itu secepatnya.

“Jika DPRD tidak mengeluarkan rekomendasi terkait kasus ‘pesta maksiat’ di Kalaki Beach, maka kami akan mengkonsolidasikan diri dan membawa massa yang lebih banyak lagi guna mempresure penuntasan kasus amoral ini,” kata Arif yang di sambut tepuk tangan massa aksi.

Para demonstran dan mobil pick up yang digunakannya akhirnya membubarkan diri. Demonstrasi di kawal aparat kepolisian dan aksi berjalan aman.

Sebelumnya, Direktur CV. Timur Enterprise sebagai EO kegiatan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah dinaikkan di Kejaksaan Negeri Raba Bima.

*AGUS