Kabar Bima

Soal Ponpes Khalid Bin Walid Dewan Angkat Bicara

669
×

Soal Ponpes Khalid Bin Walid Dewan Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba. Menanggapi prahara yang menimpa Pondok Pesantren (Ponpes) Khalid Bin Walid, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima meminta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima untuk angkat bicara. Sesuai aturan yang berlaku bila lembaga pendidikan (baca: ponpes) yang siswanya minim harus menjadi perhatian pemerintah, khususnya pihak Kemenag.

Ponpes Khalid Bin Walid. Foto: SYARIF
Ponpes Khalid Bin Walid. Foto: SYARIF

Ahmad Miftah S.Sos, Wakil Ketua DPRD Kota Bima mengungkapkan, menilik kondisi Pondok Pesantren (Ponpes) Khalid Bin Walid, pihak yayasan atau pengelola harus berkomunikasi dengan sekola swasta lainya guna menyelamatkan keberadaan guru dan siswa yang ada.

Soal Ponpes Khalid Bin Walid Dewan Angkat Bicara - Kabar Harian Bima

“Yayasan harus kooperatif dalam mencari solusi yang dihadapi. Terkait anggaran pemerintah yang digelontorkan, lembaga penyelenggara harus melaporkan secara real,” ujarnya pada Kahaba usai rapat pembahasan anggaran di DPRD Kota Bima, Kamis, 14 Nobember 2013.

Ia melanjutkan, kondisi Ponpes yang memprigatinkan, Kemenag harus melakukan penelusuran dan mencari tahu penyebab hingga menurunnya kuantintas dan kualitas di Ponpes tersebut.

”Jangan ada yang di tutupi. Kemenag harus mengevaluasi segala kekurangan, apalagi Ponpe tersebut sudah lama beroperasi,” tuturnya.

Tak cuma itu, Miftah mendukung jika Ponpes harus di bekukan, bila dalam tenggang waktu tertentu tidak ada perubahan manajemen lembaga pendidikan tersebut.

“Kemenag bisa mengambil sikap jika tak ada perubahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Kota Bima, Drs. H. Muhamad Safi’i di ruangnnya mengaku sudah melakukan cross cek di Ponpes tersebut.

”Kita sudah turun dan meminta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk dikembalikan, mengingat kondisi di sekolah tersebut sangat memprihatinkan,” katanya.

Kata Safi’i, dirinya tidak mengetahui secara jelas jumlah dana BOS yang mesti dikembalikan pihak yayasan.

”Saya belum tahu pasti berapa dana BOS yang di kembalikan, karena yang mengelola BOS adalah Kasi Mapenda. Untuk lebih jelasnya, tanyakan ke Kasi Mapenda,” imbuhnya.

Sementara itu, rencana pembekuan belum dilakukan. Kendati minimnya siswa, ponpes tersebut masih diberikan tenggang waktu hingga tahun 2014.

“Apabila tahun depan tidak ada perubahan, langsung kita bekukan,” janjinya.

Selain itu, Safi’i juga mengaku sudah memberitahu pihak yayasan terkait adanya keluhan guru soal tidak transparannya penggunaan anggaran oleh pihak yayasan.

“Dan untuk nasib guru calon sertifikasi akan menjadi atensi Kemenag,” ujarnya.

“Ketentuan guru sertifikasi minimal 24 jam mengajar. Sedangkan di Ponpes itu siswanya hanya belasan orang saja. Untuk itu, kami masih mencari solusi terhadap calon guru sertifikasi yang ada di sana. Kalau tidak terpenuhi ketentuan, jelas mereka tidak masuk sertifikasi,” jelasnya lagi.

Pihaknya pun sudah menyarankan kepada pihak yayasan untuk segera mengambil sikap dalam rangka meningkatkan kuantitas siswa dan kualitas Ponpes.

”Permintaan kami di respon baik oleh yayasan, bahkan mereka siap mencari solusi dalam tenggang waktu yang diberikan,” ujar Syafi’i.

*SYARIF