Kabar Bima

PPI Terbengkalai, Pemkot ‘Kambing Hitamkan’ Pusat

253
×

PPI Terbengkalai, Pemkot ‘Kambing Hitamkan’ Pusat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pembangunan Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang dikerjakan sejak tahun 2007, belum juga selesai. Kendati PPI tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bima selaku pemilik wilayah, terkesan hanya menjadi ‘penonton’ saja.

PPI Kota Bima yang terbengkalai.
PPI Kota Bima yang terbengkalai.

Konon, pengerjaan pembangunan yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu sudah diserahkan oleh Pemprov kepada Pemkot Bima. Hanya saja, Pemkot tidak siap melanjutkan pengerjaan karena keterbatasan anggaran. Pemkot justru mengalihkan anggaran pengerjaannya kepada Pemerintah Pusat.

PPI Terbengkalai, Pemkot ‘Kambing Hitamkan’ Pusat - Kabar Harian Bima

Terkait kelanjutan pembangunan PPI, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Ir. Muhammad Rum, tidak berkomentar banyak. Rum malah menyarankan untuk menanyakan langsung pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima. “Tanyakan saja pada Kepala Dinasnya, saya lagi sibuk,” ketus Rum usai menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Bima, Senin (18/11).

Kendati demikian, menurut Rum, pembangunan PPI adalah urusan Pemerintah Pusat, meskipun diketahuinya sudah menjadi tanggungjawab Pemkot Bima. Rum menepis tidak adanya kesiapan Pemkot Bima melanjutkan pengerjaan PPI.

“Kata siapa tidak ada anggaran, itu urusan pemerintah pusat,” tandasnya.

Kepala DKP Kota Bima melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Ir Juwait M.Ap, yang dihubungi terpisah mengaku, pembangunan PPI memang sudah diserahkan oleh Pemprov NTB kepada Pemkot Bima. Hanya saja, Pemkot tidak siap karena keterbatasan anggaran.

“Berdasarkan Undang-Undang, PPI itu memang menjadi tanggungjawab Pemkot selaku yang punya wilayah. Tapi penyerahan oleh Provinsi masih banyak item pekerjaan yang belum diselesaikan. Terutama, masalah pengerukan kolam dan tempat berlabuh,” tutur Juwait.

Menurutnya, untuk melanjutkan pembangunan PPI membutuhkan anggaran hingga selesai mencapai Rp 10 miliar. Namun, Pemkot tidak siap karena anggaran sebesar itu tidak tersedia dalam APBD.

Juwait kuatir fasilitas pelelangan ikan itu jadi terbengkalai jika tidak ada perhatian dari pemerintah.

“Ini dia masalahnya, kita hanya bisa melobi di Pemerintah Pusat,” tandasnya.

Kata dia, sejauh ini Pemkot Bima hanya membantu berupa penambahan fasiltas. Diantaranya  Costrage, ABR, pembangunan Pabrik Es, gudang dan rumah singgah. Selain itu,  pemkot Bima menambahkan untuk pemagaran, SPDN, pembangunan Mushala dan pemasangan listrik tegangan tinggi, serta pengeboran air.

“Kalau pemerintah tidak merespons, PPI itu tidak bisa dimanfaatkan secara optimal,” pungkas Juwait.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH, mengaku, anggaran untuk melanjutkan pembangunan PPI tidak masuk dalam APBD, kendati diketahuinya PPI sudah menjadi tanggungjawab Pemkot Bima.

“PPI memang menjadi perhatian khusus, tapi tidak ada dalam APBD kita,” katanya.

Menurut Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima itu, Pemkot tidak hanya fokus pada satu titik pembangunan, tapi masih banyak pembangunan lain yang harus diselesaikan. Kendati begitu, diakuinya pembangunan PPI tetap diselesaikan, hanya saja sumber anggarannya bergantung Pemerintah Pusat.

“Sepuluh miliar itu bukan anggaran sedikit, apalagi dalam APBD kita tidak mampu mengalokasikan anggaran sebesar itu,” terang Feri.

*SYARIF