Kabar Bima

PN Raba Bima, Hakim dan Perkaranya tak Sebanding

253
×

PN Raba Bima, Hakim dan Perkaranya tak Sebanding

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Perkara yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, tahun ini meningkat tajam. Tercatat sejak Januari hingga November 2013, perkara yang ditangani sebanyak 445 perkara. Kondisi demikian diakui pihak PN Raba Bima tidak sebanding dengan jumlah hakim yang ada. “Jumlah hakim tergolong sedikit, tidak sebanding dengan jumlah perkaranya,” kata Humas PN Raba Bima, Fatchu Rochman.

Ilustrasi
Ilustrasi

Fachtu yang ditemui di PN Raba Bima, Selasa (19/11/13), menuturkan,  jumlah hakim hanya lima orang, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Raba Bima. Minimnya jumlah hakim tersebut, tentu akan berdampak pada penanganan perkara yang setiap tahun terjadi peningkatan.

PN Raba Bima, Hakim dan Perkaranya tak Sebanding - Kabar Harian Bima

Kata dia, baru-baru ini sudah ada tambahan hakim dari PN Sumbawa, hanya saja belum mulai bertugas. Seharusnya, untuk PN 1B jumlah hakim sekitar 12 orang.

Menurut Fatchu, kekurangan hakim ini tentu saja memberi dampak tersendiri bagi proses peradilan. Di mana, pihaknya harus menyiasati dengan membagi rata jumlah kasus yang ditangani. Tak ayal, lantaran banyaknya kasus tersebut persidangan bisa berlangsung hingga pukul 17.00 WITA. “Kebetulan bulan-bulan ini banyak perkara yang dilimpahkan, termasuk perkara pengerusakan PO Bima Permai,” tuturnya.

Fatchu menjelaskan, sebanyak 445 perkara pidana yang ditangani PN Raba Bima, sebagian besarnya didominasi oleh perkara penganiayaan dan pencemaran nama baik. Tahun 2012, perkara yang masuk sekitar 400 perkara. Tahun ini, sebanyak 445 perkara, “Jumlah perkara yang masuk meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Fatchu, meningkatnya perkara penganiayaan dan penghinaan disebabkan kurangnya peranan pihak terkait, termasuk aparat desa/kelurahan. Kasus penganiayaan, lebih-lebih  kasus penghinaan seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa atau kelurahan. “Tapi kalau sudah tiga kali masih juga melakukan, jalur hukum memang sudah tidak bisa dipungkiri,” jelasnya.

Tanpa disebutkan jumlah dan persentasenya, Fatchu menyebutkan perkara yang meningkat yakni Narkoba. Sekilas selama ini pada beberapa media, pengungkapan kasus Narkoba memang intensif dilakukan oleh aparat Kepolisian. “Kalau untuk kasus pembunuhan dan minuman keras minim,” katanya.

Untuk tahun ini, lanjut Fatchu,  jumlahnya hanya dua atau tiga perkara saja. Salah satu perkara pembunuhan yang ditangani, yakni pembunuhan H. Pasa yang dituduh sebagai dukun santet. Sementara jika dibandingkan tahun sebelumnya, persidangan didominasi kasus pembunuhan.  *BIN