Kabar Bima

Bendahara Kelurahan Jatiwangi 40 hari Absen Kerja

220
×

Bendahara Kelurahan Jatiwangi 40 hari Absen Kerja

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba – Pegawai  Negeri Sipil (PNS) yang menjadi bendahara di Kantor Kelurahan Jatiwangi, Syamsul Huriah diketahui jarang hadir dan bekerja seperti biasanya. Bayangkan, tercatat sudah 40 hari yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor.

Ilustrasi
Ilustrasi

Hal itu pun diakui oleh Sekretaris Kelurahan Jatiwangi, Syarifudin SH. Dia membenarkan bahwa Syamsul Huriah, jarang masuk kantor. Pada absen juga terlihat selama 40 hari tidak hadir tanpa keterangan. “Absensi itu sudah masuk ke BKD Kota Bima juga,” katanya beberapa waktu lalu.

Bendahara Kelurahan Jatiwangi 40 hari Absen Kerja - Kabar Harian Bima

Ia mengaku, 40 hari itu akumulasi ketidakhadiran Bendahara tersebut sejak bulan Januari lalu sampai bulan Agustus. Namun hingga saat ini pula, belum juga diproses oleh BKD Kota Bima.

Sekretaris BKD Kota Bima, Drs. A. Wahid yang dihubungi Senin kemarin mengaku belum menerima laporan tentang bendaha tersebut. “Nanti saya akan coba cek dulu, apakah sudah ada laporan atau tidak,” ujarnya.

Menurut dia, jika belum ada laporan, pihaknya akan konfirmasi Lurah setempat. Jika memang bendahara selama 40 hari tidak pernah masuk kerja tanpa keterangan, maka pihaknya akan proses lebih lanjut

Tambahnya, absen 40 hari tanpa keterangan itu merupakan pelanggaran berat. “Kita lihat lagi alasan tidak hadir itu apa. Namun sanksi paling berat atas ketidakhadiran itu yakni penundaan kenaikan pangkat selama 3 tahun,” tuturnya.

*BIN