Kabar Bima

Pemkab Siapkan Rp 20 Miliar Untuk Beli Mobdis

220
×

Pemkab Siapkan Rp 20 Miliar Untuk Beli Mobdis

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.– Tahun depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima kembali mengalokasikan Rp 20,1 miliar untuk pembelian kendaraan dinas. Anggaran tersebut sudah tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang kini sedang dibahas bersama DPRD Kabupaten Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Bima Drs. H. A Wahab yang dikonfirmasi terkait alokasi anggaran fantastis tersebut enggan berkomentar. Alasannya, ia tidak tahu tentang rencana anggaran secara menyeluruh.

Pemkab Siapkan Rp 20 Miliar Untuk Beli Mobdis - Kabar Harian Bima

“Wawancara saja pejabat Asisten II Setda Pemkab Bima, Drs. HM. Taufik HAK M.Si,” sarannya

Taufik yang ternyata ada di ruangan Sekda Kabupaten Bima membenarkan rencana alokasi anggaran pada RAPBD tahun 2014 itu. Ia merincikan, anggaran tersebut nantinya di peruntukan bagi pengadaan mobil yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia mencontohkan, untuk pembelian satu alat berat untuk mendukung kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU). Mobil untuk operasional bidang kesehatan pada RSUD dan Puskemas. Mobil untuk keperluan Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Energi serta sejumlah Satker yang kini kondisi kendaraan dinasnya rusak.

“Juga bagi kendaraan Dinas sejumlah Camat yang belum mendapatkan alokasi sebelumnya, serta mobil Camat yang kondisinya sudah berumur delapan sampai 10 tahun,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, termasuk juga untuk pengadaan sepeda motor bagi pegawai eselon empat yang membutuhkan kendaraan operasional. Itu pun baru dalam perencanaan, akan terealisasi tergantung keputusan DPRD Kabupaten Bima.

”Kita hanya usul dalam RAPBD, kembali lagi tergantung dari pada dewan,” ujarnya.

Ditanya apa tidak cukup hanya dengan Rp 14 miliar pada tahun 2013? Taufik menjawab, disetiap rencana anggaran jelas sepenuhnya untuk mendukung kegiatan pemerintah dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Itu bukan untuk kepentingan pribadi dan dimiliki. Kendaraan tetap menjadi aset pemerintah yang difungsikan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan program pemerintah,” ucapnya.

Ia belum dapat memberikan pernyataan apakah mobdis tersebut juga untuk kepala daerah. Karena rencana anggaran tersebut sifatnya masih gelondongan dan nanti akan tertuang dalam RKA.

“Kalaupun itu untuk kendaraan Dinas Kepala Daerah tidak menjadi masalah. Karena memang Kepala Daerah sudah dua periode ini membutuhkan mobil yang harus di bawah 3000 cc,” terangnya.

*DEDY