Kabar Bima

Tidak Kourum, DPRD Gagal Paripurna RAPBD 2014

232
×

Tidak Kourum, DPRD Gagal Paripurna RAPBD 2014

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, terkait kelanjutan pembahasan RAPBD tahun 2014, gagal karena tidak memenuhi kuorum, Kamis (28/11/2013) kemarin. Dari yang seharusnya membutuhkan 27 anggota dewan untuk melakukan sidang paripurna, namun hanya dihadiri 19 orang saja. Padahal, sidang paripurna tersebut sudah dijadwalkan oleh anggota Dewan beberapa waktu lalu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Sekertaris Dewan, Drs. H. Supratman, M.Ap mengaku, rapat paripurna gagal mencapai  kuorum karena dua pertiga dari jumlah anggota dewan tidak terpenuhi. Sehingga dilakukan jadwal ulang untuk menentukan kembali sidang Paripurna RAPBD tahun 2014.

Tidak Kourum, DPRD Gagal Paripurna RAPBD 2014 - Kabar Harian Bima

“Untuk lebih jelasnya tanyakan saja anggota dewan,” Kata Supra.

Disebutkannya,  anggota dewan yang tidak hadir pada sidang paripurna yang diketahui hanya dua orang beralasan sakit dan satu orang berhalangan dalam perjalanan. Sementara anggota dewan lain yang tidak hadir, tidak  memiliki alasan.

 “Sebenarnya, sidang paripurna harus selesai hari ini, tapi karena tidak memenuhi kuorum. Sehingga sidang paripurna ditunda,” kata Alumni HMI itu.

Ia menjelaskan, karena 19 orang anggota dewan yang hadir, sidang paripurna tidak bisa dilanjutkan. Untuk memenuhi kuorum harus 27 orang, baru bisa ada keputusan. Jika tidak, ketua Dewan tidak bisa mengambil keputusan,” ujarnya.

Dia menepis jika pembahasan RAPBD 2014 akan terlambat nantinya. Pihaknya optimis paling lambat 16 Desember 2013, sidang pembahasan RAPBD 2014 sudah selesai.

 “Pembahasan RAPBD 2014 lebih cepat itu lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bima, Dra. Hj. Mulyati, MM yang juga anggota Komisi IV mengaku, menyesali sikap anggota dewan yang tidak hadir hingga menggagalkan sidang Paripurna.

Kata Mul, mengikuti paripurna merupakan tugas anggota dewan. Harusnya, kursi di DPRD itu tidak boleh kosong.

“Paripurna adalah rapat istimewa dewan, dan semua anggota dewan harus hadir. Sudah tahu Kursi di DPRD itu mahal, butuh proses dan perjuangan untuk mendudukinya. Giliran rapat, kok malas hadir,” keluhnya.

Menurutnya, rapat paripurna itu membahas perihal yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Artinya, pembatalan sidang paripurna, maka secara langsung masyarakat yang dirugikan.

“Tapi, semuanya kita kembalikan kepada kesadaran anggota dewan,” tuturnya.

Dia menambahkan, melihat agenda paripurna akhir-akhir ini, kerap kali dirinya mengajak kepada sejumlah anggota dewan agar tidak ditunda dan harus memenuhi kourum.

*SYARIF