Kabar Bima

Kepsek Dua Periode Lebih ‘Labrak’ Permendagri

236
×

Kepsek Dua Periode Lebih ‘Labrak’ Permendagri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, masa tugas Kepala Sekolah hanya satu periode atau selama empat tahun, terhitung mulai tanggal penetapan pengangkatan. Namun kenyataan di Kota Bima, malah ditemukan banyak Kepala Sekolah yang sudah bertugas lebih dari satu periode, bahkan dua periode lebih.

Pertemuan Dinas Dikpora Kota Bima dengan beberapa Kepala Sekolah, Rabu, (7/11/2012) di aula SMKN 3 Kota Bima. Foto: Bin Kalman
Pertemuan Dinas Dikpora Kota Bima dengan beberapa Kepala Sekolah, Rabu, (7/11/2012) di aula SMKN 3 Kota Bima. Foto: BIN

Kasi Kurikulum dan PMPTK Dikmen Dikpora Kota Bima, Taufik, S.Pd yang ditemui Rabu kemarin membenarkan ada beberapa kepala sekolah yang menjabat lebih dari satu dan dua periode. Diantaranya Kepala Sekolah SMPN 8 Kota Bima dan SMPN 2 Kota Bima.

Kepsek Dua Periode Lebih ‘Labrak’ Permendagri - Kabar Harian Bima

“Kalau yang SMPN 2 Kota Bima, sudah dua periode lebih, tapi sebentar lagi Pensiun. Kemudian Yang menjabat satu periode, itu menjadi kewenangan Kepala Daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi kurikulum dan PMPTK Dikdas Dinas Dikpora Kota Bima, Hanafi, S.Pd mengatakan memang berdasarkan aturan Permendiknas nomor 28 tahun 2010, Kepala Sekolah itu hanya menjabat satu periode atau selama empat tahun. Tapi boleh diperpanjang jika diperlukan. Antara lain kategorinya, prestasi yang membanggakan.

“Tapi batasannya hanya dua periode saja,” katanya.

Ditanya apakah ada yang lebih satu dan dua periode tapi tidak berprestasi ? Dia menjawab ada. Namun Itu menjadi kewenangan Kepala Daerah. Karena Kota Bima sudah masuk daerah otonomi.

Lantas bagaimana dengan regenerasi dan promosi guru, padahal banyak yang juga berprestasi. Menjawab itu, Hanafi mengaku memang itu adalah hal yang seharusnya dilakukan,  dan upaya menuju ke arah itu sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

“Sejumlah guru yang akan jadi kepala sekolah sudah diseleksi. Hasil seleksi itu, tingkat TK yang lolos sebanyak empat orang, SD sebanyak 32 orang, tingkat SMP sebanyak 19 orang, tingkat SMA 19 orang dan tingkat SMKN sebanyak 10 orang,” jelasnya.

Lanjutnya, mereka ini sudah dilatih dan di diklat oleh LPMP Mataram. Dan sesuai ketentuan yang ada, mereka sudah memenuhi syarat jadi Kepala Sekolah.

“Hanya saja kapan diganti belum dipastikan, karena itu hal prerogatif kepala daerah,” terangnya.

Pihaknya pun mengaku tidak tahu apakah Dinas Dikpora sudah mengusulkan nama sejumlah guru yang lolos seleksi tersebut. Dia menyarankan untuk menanyakan langsung ke Kepala Dinas Dikpora Kota Bima.

“Tapi sepengetahuan saya, seleksi itu telah dilaporkan ke Kepala Daerah,” ucapnya.

Saat dimintai data nama Kepala Sekolah yang telah menjabat lebih dari satu dan dua periode namun tidak memiliki prestasi, Hanafi enggan memberikannya.

*BIN