Kabar Bima

Pengadaan Randis Rp 21 M Ditolak

208
×

Pengadaan Randis Rp 21 M Ditolak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Fraksi PAN dan Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia Raya (F-KDIR) DPRD Kabupaten Bima secara tegas menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20,9 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas (Randis). Hal tersebut tertuang di dalam dokumen penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima RAPBD Tahun 2014 dikantor DPRD Kabupaten Bima, Jum’at (30/11) lalu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Sukrin HT, S.Pd M.Pd, mengatakan penyusunan R-APBD tahun 2014 mestinya mencerminkan kebutuhan pembangunan yang telah tertuang dalam rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kebijakan umum anggaran (KUA), serta prioritas dan plafon anggaran (PPA) yang sebelumnya telah ditetapkan bersama Eksekutif dan Legislatif. “Hal ini sangat penting menjadi perhatian kita bersama, sebagai upaya untuk menjaga kesinambungan dan relevansi pelaksanaan pembangunan setiap tahunnya sesuai dengan dokumen-dokumen perencanaan lainnya yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Pengadaan Randis Rp 21 M Ditolak - Kabar Harian Bima

Disamping itu, kata dia, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014 juga harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip dasar penyusunan APBD yang telah digariskan sebagai bagian integral dari pelaksanaan pembangunan nasional sebagaimana amanat Permendagri Nomor 27 Tahun 2013 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014, yakni harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Fraksi PAN juga menyoroti Dokumen R-APBD Tahun 2014 yang diajukan oleh Eksekutif yang tidak konsisten terhadap dokumen KUA-PPAS Tahun 2014 yang telah ditandatangani bersama. Salah satu contohnya adalah belanja hibah yang telah disepakati bersama dalam dokumen KUA-PPAS Tahun 2014 sebesar Rp 12.939.332.000, justru yang diajukan oleh Eksekutif meningkat menjadi Rp 21.874.532.000.

“Fraksi pan meminta kepada eksekutif agar alokasi dana hibah ini konsisten terhadap dokumen KUA-PPAS Tahun 2014. Selain itu, juga harus berpedoman pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah,” tegasnya.

Ia melanjutkan, untuk dimaklumi bersama, pembahasan R-APBD Tahun Anggaran 2014 merupakan pembahasan R-APBD terakhir bagi DPRD periode 2009-2014. Oleh karena itu, ini menjadi kesempatan terbaik bagi DPRD untuk menyempurnakan pelaksanaan fungsi budgeting (Anggaran,red) sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. “Kita harus bisa mengakhiri pengabdian di tempat yang terhormat ini dalam keadaan khusnul khotimah bukan dengan zu’ul khotimah,” ujarnya.

Salah satu kegiatan yang menurut pandangan Fraksi Pan belum urgen dalam R-APBD Tahun 2014 adalah rencana  pengadaan kendaraan Dinas dengan total anggaran sebesar Rp 20.950.000.000. Hal itu belum diperlukan saat ini karena disamping pada tahun anggaran 2013 telah dilakukan pengadaan kendaraan dinas. Ada fakta lain yang mencerminkan ketidakdisiplinan Pemerintah Daerah dalam menjaga dan merawat asset-asset kendaraan Dinas tersebut, terkait terungkapnya data sebanyak 2.022 kendaraan dinas Pemkab Bima yang menunggak membayar pajak.

Sehubungan dengan peniadaan pengadaan kendaraan Dinas tersebut, pihaknya merekomendasikan agar dana tersebut dialihkan untuk kegiatan pemindahan Ibukota Kabupaten Bima, khususnya pembangunan kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di wilayah Kecamatan Woha. Karena hal tersebut sudah menjadi agenda prioritas dalam RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2010-2015 serta menjadi aspirasi yang sering disuarakan oleh masyarakat Kabupaten Bima.

Fraksi PAN juga melihat Pemerintah Daerah selalu mengganggarkan dana untuk pembebasan lahan bagi pembangunan kantor pemerintah setiap tahunnya. Terhadap hal ini Fraksi PAN meminta penjelasan dan rincian anggaran pembebasan lahan tersebut, termasuk rincian jumlah lahan yang telah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah untuk persiapan Ibukota Kabupaten Bima yang ada di Kecamatan Woha.

Dalam dokumen R-APBD 2014 pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bima terdapat rencana kegiatan Festival Keraton Nusantara dengan total anggaran yang cukup fantastis yakni sebesar Rp 10 miliar. Dalam pandangan Fraksi PAN anggaran tersebut terlampau besar dan akan menciderai perasaan masyarakat kita yang saat ini masih terbelit dengan sejumlah persoalan kehidupan. Seperti kekurangan gizi, kebutuhan pelayanan pendidikan dan kesehatan, kekurangan pupuk, kebutuhan sarana irigasi dan jalan usaha tani serta kepentingan masyarakat lainnya.

Atas dasar itu, Fraksi PAN meminta agar anggaran tersebut dikurangi pada angka yang wajar dan hasil pengurangannya diarahkan untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat.

Untuk efektifitas penyelenggaraan pemerintahan serta demi kelancaran proses pembahasan R-APBD Tahun 2014, Fraksi PAN meminta kepada Bupati untuk segera mengisi jabatan-jabatan strategis yang sudah lama lowong diantaranya jabatan Sekda, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, serta Kabag Administrasi Pembangunan Setda. Pengisian tersebut diharapkan sudah dilakukan sebelum pembahasan R-APBD tingkat klinis Komisi-Komisi dan tingkat Banggar, sehingga pembahasan  R-APBD Tahun 2014 berjalan lancar sesuai waktu yang telah direncanakan dalam Banmus.

Begitupun disampaikan Fraksi KDIR yang disampaikan Drs. M. Sarjan, ia menyoroti rencana alokasi anggaran sebesar Rp 20,9 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas seperti yang tertuang di dalam R-APBD Tahun 2014 diajukan Pemerintah. Menurut pendapat F-KDIR pengalokasian anggaran Rp 20,9 miliar itu dinilai telah mencederai aspirasi rakyat selama ini.  “Alangkah bijaknya anggaran tersebut dialokasikan yang bersentuhan langsung dengan rakyat ,” sarannya.

F-KDIR juga menyorot tentang kepatutan dan ketaatan pemerintah terhadap pembayaran pajak kendaraan dinasnya. Apalagi ada rencana mau lagi mengalokasikan anggaran di tahun 2014, dinilai pemerintah tidak konsisten. Pemerintah dinilai telah mempertontonkan perilaku begitu buruk didepan rakyatnya. Dilain pihak, sosialisasi gencar dilakukan agar masyarakat taat pajak. Ternyata Pemerintah sendiri malah tidak taat pajak. “Kami minta untuk menindak para Kepala Dinas, Kantor, Badan yang belum membayar pajak, beri sanksi keras agar tidak menjadi preseden buruk bagi citra pemerintah di mata rakyatnya,” tegasnya.

Begitupun kaitan dengan status pembangunan Perguruan TInggi (PT) Negeri yang sampai saat ini tidak jelas. Padahal Pemerintah sebelumnya sudah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk itu pihak Eksekutif segera menyampaikan laporannya terhadap masalah tersebut untuk ditindaklanjuti bersama. Juga masalah rencana pemindahan Ibu Kota Pemerintahan yang sampai saat ini kian tidak jelas agendanya. *DEDY