Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima akhirnya memastikan pemanggilan terhadap Ferdiansyah Fajar Islam (FFI). Ketua Komisi II DPRD yang diduga pemilik salah satu perusahaan pelaksana proyek pengadaan sampan fiber glass, akan dipanggil untuk diperiksa dugaan keterlibatannya dalam proyek yang menuai polemik itu pada Rabu (04/12/13).
Pemanggilan terhadap FFI sudah direstui Ketua DPRD Kabupaten Bima, setelah sebelumnya diinformasikan bakal sulit dilakukan. Rencananya, BK akan memeriksa FFI sekitar pukul 13.00 Wita. “Pemanggilan terhadap FFI disetujui Rabu (04/12) ini,” kata Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SE.I, Selasa (03/12/13).
Sesuai aturan, kata duta Partai Hanura itu, semua berkas pemanggilan sudah lengkap. BK sudah melampirkan semuanya sesuai mekanisme dewan, sehingga dapat dipastikan jadwal pemanggilan terhadap FFI tidak lagi molor.
Apalagi, menurut Yani, pihaknya sudah mendapat konfirmasi balik dari FFI.
Adik Bupati Bima tersebut sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir. “Semuanya sudah kita laksanakan sesuai mekanisme Dewan. FFI sendiri sudah menyatakan siap untuk hadir,” jelas Yani.
*DEDY