Kabupaten Bima, Kahaba.- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) itu memilih bungkam soal rencana Badan Kehormatan (BK) mengklarifikasi tanda tangan dalam dokumen kontrak CV. Lewamori Putra Pratama yang dibantah anggota DPRD Kabupaten Bima Ferdiansyah Fajar Islam (FFI).
Ditemui wartawan di ruangannya, Kamis (5/12) lalu, Taufik mengaku siap menghadiri undangan dari BK Dewan untuk klarifikasi. Namun kepada wartawan, ia enggan menjelaskan seperti apa fakta sebenarnya terkait keterlibatan CV. Lewamori Putra Pratama.
”Saya puasa dulu, masih banyak yang harus saya kerjakan, nanti untuk ke BK pasti saya hadiri,” ujarnya.
*DEDY