Kabar Bima

Soal Aset, Satker Saling Lempar Tanggung Jawab

243
×

Soal Aset, Satker Saling Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pasca penyegelan, penyerobotan dan pengklaiman lahan pemerintah oleh warga beberapa waktu terakhir ini, Bagian Umum setda Kabupaten Bima menyerahkan tanggung jawabnya pada Bagian PEM. Sedangkan pejabat di Bagian PEM menyerahkan persoalan ini pada bagian Hukum.

Ilustrasi
Ilustrasi

”Saya hanya punya data aset, yang lebih tahu tanyakan ke Bagian PEM,” ujar Kabag Umum Setda Pemkab Bima, Ade Linggiardi saat dikonfirmas tentang penyegelan lahan SDN Keli dan SD Inpres Keli serta penyerobotan lahan lelang dan menangnya gugatan oleh warga atas lahan SMAN I Woha oleh warga, Rabu (11/12).

Soal Aset, Satker Saling Lempar Tanggung Jawab - Kabar Harian Bima

Menurut Ade, Bagian Umum hanya mendata aset pemerintah, kalau kaitan dengan legalitas terhadap aset berupa lahan milik pemerintah, silakan ditanyakan pada pejabat bagian PEM, karena di sanalah data legalitas seluruh aset milik pemerintah yang ada. Kalau bagian Umum sifatnya memiliki data saja. Apalagi masalah lahan sekolah pihaknya hanya milik data, seperti apa legalitasnya tidak pernah tahu, karena datanya ada pada bagian PEM.

Menanggapi Pernyataan anggota dewan tentang data di Bagian Umum yang amburadul? Ade membantah pernyataan tersebut. Kata dia, tidak ada data yang amburadul, semua data aset jelas dan pihaknya pada setiap rapat pembahasan bersama dewan selalu membawa data aset yang jelas. Begitupun saat rapat kemarin dengan komisi II terkait ekt tanah jaminan yang kini dilelang.

Sementara pejabat Kabag PEM, Drs. H. Rusydi, M.Si yang dikonfirmasi terpisah mengaku masalah aset lahan bukan tanggungjawab pihaknya, namun sekarang sudah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bagian Umum

”Silakan tanyakan pada Bagian Hukum,” terang Rusydi.

Lanjutnya, termasuk masalah lahan sekolah yang telah disegel di Desa Keli, telah diambil alih kewenangannya pada bagian hukum.

Begitupun terkait dengan lahan SMAN I Woha, juga sedang dalam proses hukum dan kini seluruh berkasnya ada pada Bagian Hukum yang menanganinya.

Diakui Rusydi, seluruh aset pemerintah ada legalitas hukumnya, namun kendalanya legalitas tersebut sudah terbakar. Namun, kata dia walaupun sudah terbakar, pihaknya masih terus menelusuri bahkan berkoordinasi dengan pihak BPN.

Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Bima, Rahmatullah, SH belum dapat dikonfirmasi tentang sejauh mana sebenarnya legalitas seluruh aset milik pemerintah yang kini belakangan banyak diklaim kembali oleh warga.

*DEDY