Kabar Bima

Oknum Guru ‘Mengamuk’ di Ruang Kasek

205
×

Oknum Guru ‘Mengamuk’ di Ruang Kasek

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Mestinya, guru sebagai contoh dan panutan bagi masyarakat. Namun ha itu sangat bertolak belakang dengan tindakan oknum guru SMP Negeri 5 Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Arif Rahman. Arif ‘mengamuk’ dan merusak sejumlah aset di sekolah.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 5 Soromandi, Murni, S.Pd. M.Ap mengaku, kejadian hari Sabtu (14/12) sekitar pukul 08.30 Wita di ruangan Kepsek berawal ketika dirinya melayangkan surat pembinaan terhadap oknum guru bidang studi Matematika, Sri Astuti. Sri adalah istri dari Arif Rahman. Tidak terima dengan pembinaan teradap istrinya itu, Arif mendatangi Kepsek dan mengamuk serta mengancam dengan bahasa yang kasar.

Oknum Guru ‘Mengamuk’ di Ruang Kasek - Kabar Harian Bima

“Emosi Arif tak terkendali,  kursi yang ada di dalam ruangan saya ditarik dan dibanting hingga  rusak. Tak cuma itu, Arif pun memecahkan kaca jendela kantor di ruangan saya,” ujarnya, Senin (16/12).

Murni menjelaskan, kejadian tersebut dipicu karena istri yang bersangkutan tidak loyal terhadap kebijakan sekolah. Sebelumnya, Kepsek mengadakan rapat dengan sejumlah guru terkait pembentukan panitia ujian semester.

“Dalam rapat tersebut membahas sejumlah persiapan ujian semester. Diantaranya, jenis soal, batas pengumpulan soal dan pembagian rapor,” katanya.

Dari hasil rapat, lanjutnya, dalam pembagian soal harus dilakukan dua hari sebelum ujian semester digelar.  Namun, hal itu tidak indahkan oleh Sri Astuti. Sri mengumpulkan soal setelah dua hari ujian berjalan. Sehingga, dirinya langsung melayangkan surat pembinaan kepada yang bersangkutan.

“Berdasarkan kepsepakatan bersama, yang tidak mematuhi kesepakatan akan dikenakan sanksi skorsing selama satu semester. Tapi, yang bersangkutan tidak terima. Sehingga, ia mengadu kepada suaminya. Suaminya (Arif) pun mendatangi saya di ruangan dan merusak kursi dan jendela. Tak Cuma itu, dia mengancam saya dengan bahasa yang kasar,” ujarnya.

Beruntung,  emosi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu berhasil ditengarai oleh sejumlah guru yang ada di sekolah.

Kata Murni, dirinya belum mengambil jalur hukum atas kejadian yang menimpanya tersebut. Usai kejadian, ia langsung melaporkan kejadian tersebut melalui Kepala UPTD Kecamatan Soromandi,  H. Sutarman, S.Pd, M.Pd. Selain itu,  ia juga mendatangi Kepala Dinas Dikpora, Drs. Zubaer HAR, M.Si.  Dan dirinya akan menempuh jalur hukum setelah masalah tersebut diselesaikan ole pihak Dinas Dikpora.

”Saya harap Kadis Dikpora bisa menykapi secara serius persoalan ini,” harapnya.

Menyikapi kejadian tersebut, Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Soromandi, Sutarman, S.Pd, M.Pd mengatakan, mendengar kejadian itu, dirinya langsung turun ke lokasi sekolah setempat. “Yang saya pikirkan adalah siswa yang ada agar tidak terganggu dengan masalah yang terjadi,” katanya.

Terkait pengrusakan yang terjadi di sekolah setempat, Sutarman belum bisa memastikan siapa yang benar atau yang salah. “Yang lebih tahu tentang persoalan tersebut hanya pihak kepala sekolah dan oknum yang bersangkutan,” katanya.

Guna mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar siswa, pihaknya kerap melakukan pemantauan hingga persoalan yang terjadi di SMPN 5 Soromandi selesai.

“Soal laporan Kepsek, akan kami tindak lanjuti hingga persoalan ini selesai,” janjinya.

Rupanya, kata Sutarman, kejadian di sekolah setempat bukan hanya kali ini saja. Tapi hal serupa juga kerap kali terjadi sebelumnya. Untuk menghindari hal itu terjadi di SMPN 5 Soromandi, pihaknya selaku kepala UPTD akan melakukan pengawasan secara ketat.

Hal senada juga disampaikan oleh Katua PGRI Kecamatan Soromandi, Mutlak, S.Pd. Ia mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan oknum tersebut, apalagi sampai merusak aset sekolah. Semestinya, guru jadi panutan bagi masyarakat. Ia berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi.

Mutlak menilai, kebijakan yang dilakukan oleh kepala Sekolah tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hal yang sangat tidak mungkin, kepsek memberikan sanksi tanpa ada masalah. Seharusnya, yang bersangkutan bisa mengoreksi diri dan mulai berbenah. Menjadi guru itu harus menjadi contoh, bukan menjadi preman,” tegasnya.

*ASMADI