Kabar Bima

Isu Aset dan Mahasiswa Segel Ruang Ketua DPRD

255
×

Isu Aset dan Mahasiswa Segel Ruang Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.– Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Front Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STISIP Bima, PMII dan masyarakat menggugat GEMBEL REPUBLIK (Gerakan Membangun Bersama Lingkungan), Selasa (17/12) menyegel paksa ruangan Ketua DPRD Kabupaten Bima Drs. H. Muhdar Aryad. Mahasiswa melakukan itu lantaran tak ada satupun anggota dan pimpinan DPRD Kota Bima menemui mereka.

Aksi mahasiswa sesaat sebelum menyegel ryang ketua DPRD Kabupaten Bima. Foto: DEDY
Aksi mahasiswa sesaat sebelum menyegel ryang ketua DPRD Kabupaten Bima. Foto: DEDY

Aksi penyegelan itu dilakukan setelah massa lama menunggu respon anggota dan Pimpinan Dewan yang tidak kunjung menemui mereka. Mahasiswa dan elemen pemuda menuntut pemindahan Ibukota Pemerintah Kabupaten Bima yang sudah sepuluh tahun tak kunjung dilaksanakan.

Isu Aset dan Mahasiswa Segel Ruang Ketua DPRD - Kabar Harian Bima

Karena tidak ditemui, mahasiswa pun geram. padahal sebelumnya pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan lembaga tersebut untuk menemui para mahasiswa, namun tidak ada respon. Tak menunggu lama, puluhan mahasiswa merangsek masuk ke halaman kantor setempat, sampai didepan ruangan Ketua DPRD Kabupaten Bima.

Hingga di dalam ruangan tersebut, sama sekali tidak ada respon. Akhirnya mahasiswa mengambil tiga balok kayu gelondongan ukuran besar dan menutupi pintu masuk ruangan kerja Ketua Dewan. Sementara polisi, tidak bisa berbuat banyak, terlebih sejumlah anggota Satuan Pol – PP.

Sesaat setelah mahasiswa meninggalkan kantor wakil rakyat tersebut. Terlihat sejumlah Anggota Dewan yang berada di dalam ruangan kerja Sekretaris Dewan (Setwan). Massa menuding Dewan ikut berkonspirasi memperlambat penyerahan asset dan pemindahan Ibukota Pemerintah Kabupaten Bima.

Dalam orasinya, Korlap aksi, A. Haris mendesak Walikota Bima dan Bupati Bima segera bisa bekerja sama menuntaskan agenda penyerahan dan pemindahan Ibu Kota pemerintahannya. Karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2008, tentang pemindahan asset, Kabupaten Bima ke wilayah Ibukota Kabupaten Bima harus segera dilakukan.

Dirinya juga menuding terjadi konspirasi politik dilakukan kedua Pemerintahan tersebut. Pemerintah Kabupaten Bima juga tidak ada niat baik untuk membangun ibukota Pemerintah sendiri. “Jika anggaran dijadikan alasan, itu  tidak logis. Karena setiap tahun Pemerintah Kabupaten Bima selalu menggelontorkan anggaran puluhan miliar untuk membeli kendaraan dinas. Sementara untuk pemindahan Ibukota tidak dianggarkan,” sorotnya.

Setelah menyegel dan berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, massa kemudian mendatangi kantor Walikota Bima menyampaikan tuntutan yang sama, pemindahan penyelesaian asset. Dikantor tersebut, mahasiswa ditemui Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE. Ia mengatakan, pada prinsipnya pihak Pemerintah Kota Bima sudah berupaya berkali-kali melakukan komunikasi secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Bima, namun tak kunjung ditanggapi serius.

Menurut dia, pihaknya hanya menerima saja, karena tergantung dari Pemerintah Kabupaten Bima. Juga pihak Pemerintah Kota Bima telah meminta kepada BPKP pusat untuk menfasilitasi pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bima, agar asset Kota dan Kabupaten bisa jelas.

Usai di kantor Pemerintah Kota Bima, massa melanjutkan aksi di Kantor DPRD Kota Bima. Para demonstran ditemui anggota DPRD Kota Bima, Drs H Muhtar Yasin, MSi. Ia menanggapi pihak legislatif dan eksekutif sudah membahas masalah itu dan telah mengirim surat secara tertulis melalui eksekutif ke Pemerintah Kabupaten Bima, agar segera ‘hengkang’ dari wilayah kota untuk membangun dan memindahkan sistem pemerintahnya ke daerah Kabupaten.

*DEDY