Kabar Bima

Kasus Rp230 Juta, Masih Diselidiki

216
×

Kasus Rp230 Juta, Masih Diselidiki

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus kehilangan uang yang digondol kawanan pencuri milik A. Salam, warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima senilai Rp 230 juta, masih diselidiki aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota. Saat ini, aparat sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap identitas pencuri uang yang terjadi Jum’at (20/12) lalu di jalan Sulawesi Kota Bima tersebut.

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kapolsek Rasana Barat, Kompol H. Nurdin, mengatakan, hingga saat ini sedang menyelidikinya. Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk keterangan korban, sudah dimintai keterangannya.

Kasus Rp230 Juta, Masih Diselidiki - Kabar Harian Bima

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Nurdin mengaku, ciri-ciri pelaku sudah dikantongi. “Tunggu saja hasilnya, kami masih menyelidikinya,” ujarnya, Kamis (26/12).

Dari informasi awal, kata Nurdin, para pelaku sebenarnya sudah mengincar uang korban sejak mengambilnya dari bank hingga tempat kejadian perkara (TKP). Saat korban berada jauh dari mobilnya, para pelaku memecahkan kaca pintu mobil bagian kiri. “Pelaku lantas menggasak uang yang disimpan korban dalam laci mobil,” ungkapnya.

Seperti diberikan sebelumnya, korban menyimpan uang di dalam mobil Honda CRV warna putih Nopol EA 1287 XZ. Uang korban hilang dalam mobil ketika ditinggal pergi untuk makan di warung.

Saat itu, mobil diparkir korban di jalan Sulawesi Kota Bima, samping klinik dokter Sucipto yang tidak jauh dari Pos Kepolisian (Pos Kota).

*DEDY