Kabar Bima

Banyak Kasus Yang Belum Tuntas di Kejari Raba Bima

279
×

Banyak Kasus Yang Belum Tuntas di Kejari Raba Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima masih menunggak sejumlah kasus besar. Padahal kasus-kasus tersebut, telah ditangani sejak lima hingga enam tahun yang lalu.
Sejumlah kasus yang masih ditunggak pada tahun 2013 tersebut antara lain, kasus sumur bor dan kasus kebun kopi.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut Kasi Pidsus Indra Pranacitra, SH, kedua kasus tersebut masih dalam pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata). Padahal kedua kasus ini ditangani sejak tahun 2010. Menurut Indra, kasus sumur bor belum bisa ditingkatkan ke penyidikan karena masih meminta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) terkait kerugian negara. “Begitu juga dengan kasus kebun kopi,” tandasnya, Rabu (8/1).

Banyak Kasus Yang Belum Tuntas di Kejari Raba Bima - Kabar Harian Bima

Di samping itu, ada juga kasus lain yang menjadi hutang Kejaksaan yakni kasus Keaksaraan Fungsional (KF) tahun 2009. Kasus yang bersumber dari dana APBD sebesar Rp 500 juta ini masih dalam tahap pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram.

“Kalau yang ini jelas sudah ada tersangkanya. Tapi untuk sementara tersangkanya baru satu orang,” terang Indra tanpa merinci identitasnya. Namun yang jelas, program KF yang diketahui terdapat kerugian negara kurang lebih Rp 200 juta ini ditangani oleh SKB Kabupaten Bima.

Selanjutnya kasus lain yang luput dari perhatian publik yakni kasus penyimpangan Apotek RSUD Bima tahun 2009. Sebelum ditingkatkan ke penyidikan, kasus yang indikasi penyimpangannya dalam hal pengelolaan keuangan ini masih harus dilakukan pendalaman. Namun Kejaksaan sudah mengantongi satu nama sebagai tersangka yakni Kepala Instalasi Apotek saat itu.

Sementara itu, tambahnya, berkaitan dengan sejumlah kasus besar yang belum dituntaskan ini, pihaknya berkomitmen pada tahun 2014 akan memperjuangkan untuk diselesaikan. Setidak-tidaknya satu kasus akan dinaikkan ke tahap penuntutan. “Namun tak mengenyampingkan kasus-kasus lain,” pungkasnya.

*BIN | YS