Kabar Bima

Bangunan Kantor UPTD Lambu, Terbengkalai

294
×

Bangunan Kantor UPTD Lambu, Terbengkalai

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.-  Pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, terbengkalai karena ditinggal pergi oleh pemborong. Kondisinya cukup memprihatinkan, bahkan belum bisa difungsikan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Diduga, terjadi persekongkolan antara oknum PPK dengan pihak pemborong proyek, sehingga tidak melakukan pengawasan.

Bangunan Kantor UPTD Lambu, Terbengkalai - Kabar Harian Bima

Berdasarkan pantauan Kahaba di lokasi, tampak fisik bangunan kantor UPTD seperti  dinding, lantai dan jendela belum tuntas. Untuk memaksimalkan pelayanan pendidikan, UPTD Dikpora setempat terpaksa menggunakan bangunan Taman Kanak-Kanak (TK).

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Lambu, Muaidin S.Pd, MM, kepada Kahaba mengaku, pihaknya mengeluh karena fisik bangunan kantornya belum selesai. Terbengkalainya bangunan kantor itu, kata dia, sangat berpengaruh pada pelayanan pendidikan. Sehingga dalam hal ini, pihaknya berharap Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima untuk segera mengambil sikap.” Kami hanya bisa memberikan saran agar bangunan kantor UPTD bisa diselesaikan agar bisa difungsikan” ujar Muaidin kepada wartawan, Sabtu (18/01/14).

Dia menyebutkan, pembangunan kantor tersebut dibiayai dari APBD II dengan anggaran Rp 180 juta tahun 2013 lalu. Harusnya, kata dia, bangunan sudah selesai sejak Desember tahun sebelumnya.

Namun, hingga memasuki januari 2014, bangunan kantor UPTD Lambu, belum juga rampung. Fisik bangunan baru mencapai 70 persen. “Masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan. Untuk itu, kami meminta agar pemborong segera menyelesaikan sisa pekerjaan yang ditinggalkan,” desaknya.

Sebenarnya, kata Muaidin, pihak Dikpora sudah mengetahui persoalan tersebut. Namun, sampai detik ini belum ada langkah dan solusi yang dilakukan. Seolah-olah, lanjut Muaidin, bangunan kantor tersebut sengaja dibiarkan terbengkalai.” Seharusnya, Dikpora segera mengambil sikap tegas, agar pemborong bisa melanjutkan pembangunan hingga tuntas,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, PPK dikpora dan pemborong proyek belum berhasi ditemui. * SYARIF