Kabar Bima

Kadis Perkebunan Dituding Bersikap Sepihak Soal Kebun Kopi

351
×

Kadis Perkebunan Dituding Bersikap Sepihak Soal Kebun Kopi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.-  Tidak terima dengan sikap Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Kabupaten Bima yang dinilai sepihak mengeluarkan SK penangungjawab kelola kebun kopi Tambora. Kepala kebun, Suparno menuding Kadis tersebut dengan sewenangnya telah mengeluarkan SK dan menunjuk orang lain tanpa berkomunikasi lebih awal dengannya. Padahal, dirinya masih memegang SK Bupati Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Suparno yang ditemui di salah satu hotel di Kota Bima, Rabu (29/01/14) mengatakan, pada tahun 2012 lalu dia menerima SK Bupati Bima nomor 188.45/230/01.14/2012, tentang Penunjukan Tenaga Pengelola Kebun Kegiatan Pengamanan Kebun Kopi Tambora Tahun Anggaran 2012. “Selama itupun saya menjadi penanggungjawab pengelolaan kegiatan di kebun tersebut,” ujarnya.

Kadis Perkebunan Dituding Bersikap Sepihak Soal Kebun Kopi - Kabar Harian Bima

Karena SK setiap tahun harus diperbaharui dan pada tahun berikutnya belum ada SK baru, pengelolaan kebun dirasa semakin tidak terarah dengan kehadiran salah satu pegawai kantor Perkebunan Kabupaten Bima, Maksiamus, yang seolah mengambil alih tanggungjawab kerja. Karena kebingungan, tenaga kerja mempertanyakan siapa sebenarnya penanggungjawab kerja. Apakah dirinya atau Maksianus. “Karena pegawai kantor tersebut mendominasi pekerjaan di Kebun Kopi, akhirnya dilakukan rapat membahas masalah itu. Begitu ditanya oleh pekerja, Maksianus mengaku dirinya-lah penanggungjawabnya. Namun, yang bersangkutan hanya mengaku ada SK, tapi tidak bisa memperlihatkan,” terang Suparno.

Setelah panen sekitar bulan Agustus tahun 2013, terjadilah keributan tentang penanggungjawab. Maksianus kembali mengaku sebagai tanggungjawab kerja. Yang bersangkuan pun pulang dan membawa SK, itupun tidak memakai amplop. “Anehnya, SK tersebut juga tidak memiliki tanggal penetapan. Yang dibawa pun, bukan SK Bupati yang terbaru. Melainkan dari Kadis Perkebunan Kabupaten Bima,” sorot Suparno.

Setelah menyimak isi SK dari Kadis Perkebunan Kabupaten Bima, Suparno pun menilai SK tersebut cacat hukum. Dalam SK itu Maksianus ditunjuk sebagai koordinator umum dan pengawas. “Tentu saya tidak bisa terima. Kalau ditugaskan oleh untuk membantu pekerjaan saya, itu bisa saya terima. Tapi ini justru mengambil alih pekerjaan saya. Karena Maksianus ngotot, dan dari pada terjadi ribut, pekerjaan kita lepas,” kata Suparno.

Namun, Suparno beranggapan jika SK kedua itu bersifat pengambilalihan dengan secara paksa kewenangan kerja dirinya. Saat ingin berkomunikasi dengan Bupati Bima saat itu, namun mantan orang nomor satu di Kabupaten Bima tersebut telah meninggal dunia. “Karena tidak ada kejelasan, dan masuk Januari tahun 2014, pekerja pun sudah mulai berkurang, karena masalah gaji juga tidak terbayar. Penguasaan yang dilakukan oleh pegawai kantor Perkebunan itu tentu tidak bisa kami terima,” sesalnya.

Suparno melanjutkan, kemudian muncul lagi SK kedua dari Kadis Perkebunan Kabupaten Bima. Yang berisi, seolah dirinya tidak bekerja lagi sebagai penanggungjawab kebun tersebut. “Nah, ini sudah sewenang- wenang. Kami yang sudah bekerja sejak 1976 sampai 2001 tidak pernah dihargai,” tuturnya.

Dia menambahkan, padahal selama bekerja di kebun Kopi tersebut, pihaknya tidak pernah melakukan kesalahan dan merugikan keuangan negara. Pendapatan Asli Daerah dari hasil kebun kopi juag selalu diserahkan ke Pemerintah.

Sementara itu, Kaepala Perkebunan Kabupaten Bima, Ir. Heru Priyanto saat ditemui di kantornya membantah tudingan Suparno. Kata dia, sudah menjadi urusan pihaknya yang menentukan siapa yang akan mengelola kebun tersebut. “Kami di dinas ini bisa dibilang pemilik kebun. Jadi siapa yang akan mengelola kebun, juga menjadi kewenangan kami,” katanya.

Heru pun menyarankan kepada wartawan untuk tidak menanggapi pernyataan dari Suparno. Karena masalah itu hanya diakal-akalin. “Memang ada perubahan manajemen pengelolannya. Tapi kami menunjuk pihak lain, tapi Suparno tetap ingin jadi kepala kebun,” tandas Heru.

Menjawab pernyataan Suporno yang mengklaim diri telah bekerja dengan baik, justru di mata Heru berbeda. Ada banyak hal yang pihaknya pertimbangkan. Karena bukan orang lain yang menilai pekerjaan Suparno, melainkan pihaknya yang berada di Dinas. “Kita akan meninjau kembali para pekerja, termasuk Suparno yang masih bekerja di kebun itu.  Bukan di keluarkan,” pungkas Heru.

*BIN