Kabar Bima

Protes Penimbunan Laut, Warga Duduki Kantor Dewan

216
×

Protes Penimbunan Laut, Warga Duduki Kantor Dewan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba,- Puluhan pemuda dan masyarakat mempertanyakan kebijakan pemerintah yang memberi izin penimbunan laut di kawasan Ama Hami, Kelurahan Dara Kota Bima. Menurut mereka, penimbunan laut tersebut dinilai melanggar aturan. Apalagi sampai membabat hutan mangrove.

Ilustrasi
Ilustrasi

Saat mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Rabu (19/02/14), massa aksi yang menamai diri sebagai Komunitas Masyarakat Dara Peduli Lingkungan tersebut, tidak berhasil temui dewan. Akibatnya, mereka langsung masuk dengan bebas di ruang sidang. Sementara pihak keamanan yang biasanya selalu siaga, tidak ada di lokasi.

Protes Penimbunan Laut, Warga Duduki Kantor Dewan - Kabar Harian Bima

Aksi puluhan massa dengan tujuan untuk beraudiensi dengan anggota dewan ini tidak berizin, sehingga lolos dari pengawasan pihak kepolisian. Setelah memasuki ruangan sidang DPRD Kota Bima, mereka leluasa menjajaki kursi dewan. Terlihat beberapa diantaranya mencoba keempukan kursi dewan.

Tidak berhasil temui wakil rakyatnya, massa aksi akhirnya membubarkan diri, setelah mendapat pencerahan dari pihak kepolisian yang datang beberapa waktu kemudian. Koordinator aksi, Taufik kepada wartawan mengatakan, mereka ingin menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan anggota dewan terkait penimbunan laut tersebut.

“Kami ingin tindak lanjuti pertemuan sebelumnya,” katanya saat ditemui setelah massa aksi membubarkan diri.

Dalam tuntutannya, mereka ingin pertanyakan soal kebijakan pemerintah terkait penimbunan tanah tersebut. Termasuk juga rujukan aturan yang jadi landasan penimbunan.

“Apa dasarnya, sehingga mereka mengizinkan untuk melakukan penimbunan tanah laut itu,” tanyanya.

Selain itu, mereka juga menyoroti Badan Pertanahan Kota Bima. Mereka menduga, pihak penimbun atau relokasi tersebut sudah mengantongi izin dari badan pertanahan.

“Kami minta klarifikasi dari Badan Pertanahan Kota Bima terkait masalah ini. Laut itu tidak bisa direlokasi,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Sekwan DPRD Kota Bima, Drs H Supratman MAp mengatakan, sebelumnya massa yang sama juga telah beraudiensi dengan Ketua Komisi B, Ahmad Gani.  Selang beberapa hari setelah pertemuan itu, Komisi B langsung menggelar rapat koordinasi dengan pihak eksekutif dan Badan Pertanahan Kota Bima, untuk mengklarifikasi terkait tuntutan massa aksi tersebut. “Saya tidak tahu secara jelas apa hasil rapat koordinasi tersebut,” pungkasnya. *SYARIF