Kabar Bima

Pemkot Gelar Sosisalisasi Perda Penanggulangan Bencana

262
×

Pemkot Gelar Sosisalisasi Perda Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini

Kota Bima – Kahaba.-  Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),Rabu (14/05) melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah No. 04 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan penanggulangan Bencana.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kegiatan yang diisi dengan metode ceramah serta diskusi itu diikuti sebanyak 100 orang yang berasal dari Camat dan Lurah se-Kota Bima, Pimpinan Lembaga/Perguruan Tinggi/LSM, BUMN/BUMD, insan pers serta SKPD yang terkait. Sementara narasumber terdiri dari Ketua Pandus Raperda Masa sidang I DPRD Kota Bima, Asisten I Kota Bima, Unsur BPBD, Tim Pennyusun Naskah Akademik dan bagian hukum setda Kota Bima.

Pemkot Gelar Sosisalisasi Perda Penanggulangan Bencana - Kabar Harian Bima

Kepala BPBD Kota Bima Drs. H.M. Fakhrunraji, ME dalam sambutannya mengatakan kegiatan itu ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pemahaman bagi pemerintah, masyarakat dan lembaga lainnya dalam hal penyelenggaraan penanggulangan bencana, sehingga dapat mengoptimalkan perannya masing-masing dalam penanggulangan bencana.

“Selain itu, kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memahami dan ikut berpartisipasi dalam upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana,” pintanya.

Sementara itu, sambutan Walikota Bima yang disampaikan Asisten I Setda Kota Bima H.Syahrullah, SH, MH memaparkan sosialisasi yang diselenggarakan itu merupakan tindak lanjut dari seluruh rangkaian yang dari awal telah dilakukan, mulai dari analisis resiko hingga agenda lanjutan yakni sosialisasi perda yang nantinya kita harapkan akan berdampak luas bagi perencanaan pembangunan Kota Bima ke depan.

Proses penyusunan dokumen ini telah melalui tahapan panjang, mulai dari analisis risiko bencana hingga kini menjadi sebuah draft peraturan daerah yang telah disahkan menjadi perda, maka kita secara resmi telah memiliki kekuatan hukum yang bersifat mengikat.

“Dengan demikian, pemerintah kota bima secara tertulis dan terikat secara hukum, berkewajiban untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengurangi ancaman bencana yang terjadi pada masyarakat”, paparnya.

Harapan ke depannya adalah koordinasi antar semua sektor atau instansi terkait, serta para lurah dan camat. Akan lebih bagus juga jika kita melibatkan pihak lain di luar pemerintah, misalnya LSM, akademisi, serta para tokoh masyarakat, karena kesiapan semua pihak menjadi bagian penting yang tak terpisahkan untuk menangani pencegahan dan dampak akibat bencana alam sangat diperlukan.

Digaris bawahinya bahwa bencana merupakan tanggung jawab tiap individu, pemerintah, swasta/pelaku bisnis, LSM, Ormas, Perguruan Tinggi, Media, dan lain-lain.

“Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika kita semua saling bahu membahu dalam upaya pengurangan risiko bencana”, ujarnya seraya mengakhiri sambutannya. (BIN/Hum)