Kabar Bima

Soal Marmer, Pemkot Bima Dituding tak Konsisten

224
×

Soal Marmer, Pemkot Bima Dituding tak Konsisten

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-Janji manis Walikota Bima H. Qurais H. Abidin jika aktifitas tambang marmer dapat menyerap 5000 tenaga kerja lokal kini hanya isapan jempol belaka. Jangankan merekrut karyawan lokal, pajak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja setelah dua tahun beroperasi masih nihil.

Syarif Ahmad MSi
Syarif Ahmad MSi

Menurut Akademisi STISIP Mbojo-Bima Syarif Ahmad, MSi, Senin (19/5), Walikota Bima telah menjanjikan pekerjaan yang layak untuk penduduk lokal. Namun buktinya, aktifitas tambang di Kelurahan Oi Fo’o itu tidak memberikan hasil. Itu bukti tidak konsisten pada kelola tambang.

Soal Marmer, Pemkot Bima Dituding tak Konsisten - Kabar Harian Bima

Soal PAD, sebagai salah satu kewajiban perusahaan pada daerah, kata dia, disamping sejumlah kewajiban lain yang melekat, merupakan cerminan kesungguhan dan profesionalisme sebuah perusahaan. Menjadi aneh dan patut dipertanyakan, jika rentang waktu dua tahun lebih setelah mendapatkan izin atau Kuasa Pertambangan (KP), perusahaan itu, belum juga menyetor PAD. “Ini kan aneh lalu apa saja yang dilakukan PT. PUI selama ini,” herannya.

Meski diakuinya ia secara teknis tidak begitu memahami, namun rentang waktu yang begitu lama PT. PUI mendapatkan ijin produksi kemudian alasan belum mendapatkan marmer untuk diproduksi menjadi aneh. “Harusnya tahapan produksi perusahaan sudah mendapatkan hasil bukan malah masih mencari batu marmer,” sorotnya.

Pemkot Bima juga harusnya mempertanyakan apakah izin dan KP yang telah diberikan diniatkan untuk mengelola batu marmer yang ada di Oi Fo’o secara benar dan tepat. Bukan malah mengamini bahwa, PT. PUI hingga kini belum beroperasi dengan alasan masih mencari bebatuan marmer yang berkualitas Import.

Menurut Syarif, jika fakta belum ada setoran PAD dan tidak memiliki nomor pajak serta belum produksi, berarti ada masalah serius dan ada sesuatu yang salah terhadap regulasi dan pemberian izin serta KP pada PT. PUI.

“Pemkot jangan membiarkan publik bertanya-tanya tanpa ada kepastian sudah sejauhmana progress raport pertambangan marmer. Pemkot juga mestinya memberikan kesempatan pada manajamen PT. PUI untuk menjelaskan hasil selama ini.” tuturnya.

*DEDY