Kabar Bima

Diduga Bawa Ganja, Pelajar Diseret ke Kantor Polisi

208
×

Diduga Bawa Ganja, Pelajar Diseret ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lantaran ditemukan dua linting ganja di dalam tas, siswa kelas 7 SMPN 13 Kota Bima inisial A, harus diseret Kepala Sekolah nya ke Kantor Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Selasa (20/5).

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepala SMPN 13 Kota Bima, Drs. Yunus S.Pd mengatakan, saat rajia rutin pemeriksaan tas dan HP siswa, ditemukan dua linting Narkoba menyerupai Ganja yang tersimpan pada tas milik A.

Diduga Bawa Ganja, Pelajar Diseret ke Kantor Polisi - Kabar Harian Bima

Oleh pihaknya kemudian menyerahkan siswa tersebut bersamaan dengan barang bukti ke kanto Polisi, guna mengetahui kepastian barang itu jenis ganja atau bukan.

“Meskipun barang itu berbentuk lintingan, tapi kami belum yakin barang tersebut apakah Ganja atau bukan,” ujarnya.

Setahunya, A anak yang santun dan akrab dengan teman sekelasnya. “Saya yakin A bukan generasi pemakai narkoba,” katanya.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU. Suparman,DJ, SH membenarkan pelajar di SMPN 13 Kota Bima yang dibawa oleh Kepala Sekolah dan guru di kantornya. “Siswa tersebut dibawa karena diduga membawa ganja saat rajia oleh pihak sekolah,” tuturnya.

Ia mengaku, setiba A di kantornya, langsung di periksa. Pihaknya pun belum bisa memastikan itu jenis Ganja atau tidak. Dalam waktu dekat barang bukti itu akan dibawa ke Mataram untuk uji Laboratorium. “Jika terbukti A membawa Ganja, maka akan ditahan.” ucapnya.

*DEDY