Kabar Bima

Aksi Pencurian Raskin Digagalkan

261
×

Aksi Pencurian Raskin Digagalkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tiga orang buruh Beras Miskin (Raskin) yang ditugaskan untuk distribusi beras di Desa Tonggorisa Kabupaten Bima akhirnya diamankan petugas Polsek Rasanae Barat. Mereka harus berurusan dengan polisi karena dipergoki oleh Kabag Ekonomi saat sedang mengurangi jumlah Raskin.

Truk pengakut Raskin diamankan Polisi, berikut buruh yang diduga melakukan pengurangan isi Raskin. Foto: Dedy
Truk pengakut Raskin diamankan Polisi, berikut buruh yang diduga melakukan pengurangan isi Raskin. Foto: Dedy

Peristiwa itu terjadi saat truk pengangkut Raskin melintas dijalan Pantai Lawata Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Kamis (22/5).

Aksi Pencurian Raskin Digagalkan - Kabar Harian Bima

Kabag Ekonomi Kabuapaten Bima Iwan Setiawan mengungkapkan, dugaan pencurian beras raskin ini diketahuinya saat melakukan monitoring pendistribusian beras ke Desa Tonggorisa sebanyak delapan Ton untuk jatah bulan Mei dan Juni. ”Setelah mengangkut beras itu dari gudang Bulog, supir truk serta buruh melaju ke Desa Risa. Di kawasan Lawata Kota Bima, kami melihat salah satu buruh truk mengurangi beras ditiap karung,” ungkapnya.

Melihat hal tersebut, ia pun menghentikan truk pengangkut beras Raskin bernomor polisi EA 8388 XZ dan melakukan pemeriksaan. Dugaannya benar, sejumlah karung beras raskin sudah dikurangi sedikit demi sedikit dan dipindahkan ke plastik berwarna biru. ”Kasus seperti ini, sudah tiga kali saya jumpai. Namun, baru kali ini saya tangkap basah,”ujarnya di kantor Kapolsek Rasanae Barat.

Di tempat yang sama, Kapolsek Rasanae Barat, Kompol H. Nurdin, SH mengaku telah mengamankan tiga orang buruh raskin dan satu unit truk yang bermuatan sebanyak delapan ton beras. Ketiga buruh itu, masing –masing supir Truk Mustakim, dua buruh, Fendi dan Hendra.

Menurut dia, buruh tersebut ditangkap tangan oleh Kabag Ekonomi, saat sedang mengurangi jumlah Raskin dari setiap karung. Praktek pengurangan isi Raskin dilakukan saat Truk sedang berada dijalan. “Usai ditangkap tangan, ketiganya digiring Kabag Ekonomi berikut truk dan beras sebagai barang bukti ke Kantor Polsek Rasanae Barat,” terangnya.

Nurdin menuturkan, modus operandi pelaku yaitu dengan cara mengurangi beras yang sudah disobek lebih awal. Kemudian dimasukan dalam plastik. “Saat ditangkap, pelaku baru mendapatkan setengah karung saja, beras yang diambilnya akan dijadikan barang bukti,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Bima, Muhammad Saukani mengaku, awalnya mendapatkan informasi jika Raskin telah dicuri. Saat itu juga, ia meluncur di tempat kejadian perkara. Di lokasi, sudah terlihat Kabag Ekonomi dan Polisi yang menghentikan truk.

Pihaknya pun sangat menyetujui tindakan Pejabat Pemerintah yang mengambil tindakan seperti itu. Meskipun diakui petugas yang diutusnya menemani pengiriman beras kecolongan. “Kejadian seperti ini sering terdengar, namun kali ini baru ditangkap. Ini menjadi atensi khusus bagi kami untuk terus koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Kemudian, Fendi ditemani rekannya Hendra membantah jika tuduhan pengurangan beras itu diarahkan kepada mereka bertiga. Pasalnya, Ahmad yang melarikan diri itu yang berulah. “Kami sudah menegur agar tidak mengurangi isi Raskin tersebut. Namun Ahmad beralasan, jika dirinya tidak memiliki beras di rumah,” ucap fendi mengutip kalimat Ahmad.

*DEDY/TETA