Kabar Bima

Ombudsman Gelar FGD Dengan Pemkot Bima

221
×

Ombudsman Gelar FGD Dengan Pemkot Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat menggelar Focuss Group Discussion (FGD) dengan Pemerintah Kota Bima tentang pelaksanaan pelayanan public, Kamis (26/6), di aula kantor Walikota Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Hadir sejumlah pimpinan instansi yang melaksanakan fungsi pelayanan publik, Camat dan Lurah, serta kepala bagian Sekretariat Daerah Kota Bima.

Ombudsman Gelar FGD Dengan Pemkot Bima - Kabar Harian Bima

Wakil Walikota, H. A. Rahman H. Abidin, SE mengawali sambutannya, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan upaya mengoptimalkan pengabdian kepada masyarakat.

“Kedatangan Ombudsman NTB ini merupakan momentum yang baik, bertepatan dengan program Pemerintah Kota Bima yang mencanangkan tahun 2014 sebagai tahun pelayanan publik,” ujarnya.

Dikatakannya, Kota Bima pada tahun ini mulai menerapkan Kartu Jujur Sehati untuk pelayanan kesehatan gratis, yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas dan Jaringannya.

Juga mulai menerapkan kartu untuk pendidikan gratis mulai jenjang SD hingga SMU. Selain itu, ada program pemberian santunan kematian dan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Tahun ini Kota Bima juga menggaungkan moto pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, dan transparan,” katanya.

Ia mengakui, program tersebut tidaklah mudah. Banyak hal yang harus kita persiapkan agar terlaksana dengan baik, seperti penyiapan sumber daya manusia, penyiapan teknologi, menyiapkan payung hukum, serta mekanisme evaluasi.

Keempat aspek tersebut sudah bangun landasannya, dan akan diperkuat sambil berjalan, sebagai bagian dari proses perbaikan dan pengembangan secara terus-menerus. “Untuk itu, kita harus terus mau belajar dan menerima arahan dan masukan dari berbagai pihak, salah satunya adalah Ombudsman yang merupakan perwakilan dari masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim, SH menjelaskan, pelayanan publik menjadi salah satu fungsi utama pemerintah. Secara khusus ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bima yang bergerak cepat untuk meningkatkan standar pelayanan publik.

“Bulan Maret saya ke Kota Bima, kantor pelayanan terpadu belum beroperasi. Namun pada kedatangan saya yang sekarang, kantor pelayanan terpadu sudah berfungsi dan memiliki standar kelengkapan yang hampir sempurna. Ini adalah sebuah gerak cepat, yaitu hanya dalam waktu tiga bulan,” pujinya.

Ia pun sepakat dengan beberapa aspek yang harus disiapkan yang disebut oleh Wakil Walikota dalam sambutannya.

*BIN/HUM