Kabar Bima

Babak Baru, Kasus Raibnya Gaji di UPTD Dikpora Langgudu

209
×

Babak Baru, Kasus Raibnya Gaji di UPTD Dikpora Langgudu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Masih ingatkah kita dengan kasus raibnya uang tunai senilai Rp. 530 juta di pasar raya Bima delapan bulan yang lalu?. Tepat bulan September 2011 sejumlah uang pembayaran gaji pegawai yang disimpan oleh bendahara UPTD Dikpora Kecamatan Langgudu di dalam mobil hilang. Kini polisi mendapatkan perkembangan baru untuk mengungkap para pelaku pencurian.

Babak Baru, Kasus Raibnya Gaji di UPTD Dikpora Langgudu - Kabar Harian BimaIlustrasi

Ditemui awak media sebelum hearing bersama anggota DPRD, perwakilan guru dan pegawai UPTD Dikpora Kecamatan Langgudu terkait persoalan tersebut, Selasa (24/4),  Kaur Reskrim Polres Bima-Kota, Iptu Abdul Salam mengungkapkan hasil dari penyelidikan sudah sampai pada keterangan dari Yaman, bendahara sekaligus pelapor serta enam orang saksi lain termasuk saksi yang berada di dalam mobil saat kejadian tersebut.

Babak Baru, Kasus Raibnya Gaji di UPTD Dikpora Langgudu - Kabar Harian Bima

Menurutnya, saksi-saksi lain diantaranya beberapa orang tukang parkir di sekitar TKP tidak mengetahui persis saat para pelaku melakukan aksinya, sehingga kepolisian menindaklanjutinya pekan depan dengan memanggil ulang pelapor yaitu Yaman untuk kembali dimintai keterangan. Penyidik akan memperdalam mengenai apa peran dan kepentingan dari empat orang lain yang bersama pelapor saat Yaman mengambil uang tersebut sementara ketiganya bukanlah pegawai maupun guru di UPTD Langgudu.

Dari rapat dengar pendapat itu juga, polisi mendapatkan informasi-informasi baru berkaitan dengan kasus tersebut. diantaranya terkait dengan perkembangan tingkat ekonomi dari para saksi yang diperiksa sebelumnya, dimana terdapat perubahan signifikan harta benda maupun gaya hidup salah satu saksi antara sebelum dan sesudah kejadian kehilangan uang Rp.530 juta itu terjadi. Mengenai hal tersebut Iptu Abdul Salam enggan membagi informasi lebih jauh ke media.

Yang jelas, pasca temuan informasi-informasi baru itu, penyidik akan memeriksa kembali para saksi sebelumnya yang pernah diperiksa oleh pihak kepolisian, tutur Kaur Reskrim itu. [BS]