Kabar Bima

Diduga, Mahasiswa Dianiaya Enam Oknum Polisi

272
×

Diduga, Mahasiswa Dianiaya Enam Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Enam oknum anggota Polres Bima Kota kini harus berurusan dengan hukum. Zulhijah (23) warga Desa Renda, melaporkan enam polisi itu karena menganiaya dirinya di sekitar Jenamawa Ni’u Kota Bima pada Sabtu (5/7) malam lalu sekitar pukul 22.30 Wita.

Ilustrasi
Ilustrasi

Zulhizah kepada pekerja media mengungkapkan, Sabtu malam lalu ia bersama rekannya dari Desa Renda hendak menuju Kota Bima menggunakan motor Kawasaki Ninja warna Hijau Bernomor Polisi (Nopol) B 3532 UDT.

Diduga, Mahasiswa Dianiaya Enam Oknum Polisi - Kabar Harian Bima

Tiba di sekitar Jenamawa Ni’u, ia ditahan enam oknum polisi yang saat itu tengah melakukan razia dan mengambil kunci motor mereka. Tidak terima, ia pun melarang sembari menanyakan kenapa kunci motor mereka diambil.

Sesaat setelah ia menanyakan hal itu, lanjutnya, tanpa basa basi oknum anggota polisi langsung mengeroyoknya hingga ia terluka di bagian kepala, pelipis kiri, denagn mulut berdarah. Sementara Amirullah, temannya itu mengalami luka pada bagian mata kiri.

”Saat saya dan teman saya dipukul, saya hanya bisa pasrah,” ujarnya disela-sela menggelar aksi unjukrasa terkait dugaan penganiyaan itu di depan Mapolresta Bima Kamis (10/7).

Mahasiwa Universitas Indonesia Timur (UIT) Makasar itu mengaku nekal betul seragam yang dikenakan enam oknum Polisi yang menampar dan memukul serta menendangnya hingga ingin menyeburnya ke laut.

Ia pun menyebutkan, dari enam orang itu, tiga personil Brimob, dua personil berbaju preman, dan satu personil berbaju seragam polisi. ”Setelah saya dikeroyok, saya dan teman saya ditinggalkan di Jenamawa. Sedangkan motor saya dibawa Polisi,” ungkapnya.

Usai dianiaya dan ditinggalkan, Zulhijah mengaku langsung menelpon keluarganya dan meminta bantuan agar dijemput. Bersama keluarganya dirinya melaporkan kejadian tersebut di SPKT Mapolresta Bima.

”Kami sudah melakukan visum dan memberikan keterangan di bagian penyidik Polres Bima Kota malam itu juga,” katanya.

Ia pun meminta kepada Kapolres Bima Kota, agar segera memproses kasus ini hingga tuntas. Jangan karena anggota yang melakukan hal yang melanggar hukum, lalu melinduginya.

”Jangan pernah main-main dengan kasus ini. Proses kasus ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ancamnya.

Sementar itu, Wakapolres Bima Kota Kompol. Muhammad Lutfhi membenarkan adanya laporan penganiayaan pada Sabtu malam lalu. Pelapor Zulhijah warga Renda, dalam laporannya telah ditindaklanjuti di bagian Propam. ”Kami sudah menindaklanjuti laporannya dan menyerahkan diagian Propam,” tuturnya.

Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya telah memeriksa Perwira pengendali pada saat razia gabungan tersebut. Soal tudingan penganiayaan yang disampaikan oleh pelapor, pihaknya tidak bisa menyimpulkan. Karena perwira pengendali yang membawahi razia saat itu telah masih diperiksa. ”Kami masih menyelidiki kasus ini, apakah dianiya atau akibat kecelakaan masih kami dalami,” terangnya.

*TETA