Kabar Bima

Quick Qount Beda, Pengawasan Rekap Suara Diperketat

215
×

Quick Qount Beda, Pengawasan Rekap Suara Diperketat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Hasil perhitungan Pilpres yang mengacu pada Quick Qount, cukup memingungkan masyarakat. Guna mencegah kemungkinan saling klaim kemenangan kedua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima akan meningkatkan pengawasan tahapan rekapitulasi.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah SH
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah SH. Foto: Erde

Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH mengatakan, mengantisipasi terjadinya hal itu, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat pada jumlah DPT, DPK, DPKTb serta jumlah pemilih yang tidak memberikan hak pilih. Sebab persoalan ini sangat rentan menimbulkan protes. “Jangan sampai ada selisih dengan hasil rekapitulasi suara,” ujarnya, Sabtu (12/7).

Quick Qount Beda, Pengawasan Rekap Suara Diperketat - Kabar Harian Bima

Kata dia, mengacu pada hasil Quick Qount, terjadi saling klaim kemenangan kedua pasangan. Hasil perhitungan sementara berbeda dan mengunggulkan masing-masing calon. “Kondisi ini sangat mempengaruhi opini publik dan membingungkan masyarakat,” katanya.

Kendati demikian, ia menegaskan, Penyelenggara Pemilu tidak boleh terpengaruh dengan hasil Quick Qount. Apalagi digiring untuk mengikuti hasil perhitungan lembaga survei tersebut. “Proses rekapitulasi suara mesti berjalan dengan obyektif dan sesuai aturan,” tuturnya.

Menurut Abdullah, hasil resmi real qount akan diumumkan KPU Pusat tanggal 22 Juli mendatang. Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dan menerima apapun hasil resmi nanti.

Dia menambahkan, pada Pilpres tahun 2014, tercatat rendahnya pemilih yang mencoblos di Kabupaten Bima. Hal itu praktis menyebabkan banyak surat suara tersisa. Ia menduga, kondisi sangat rawan dimanfaatkan pihak tertentu dalam proses rekapitulasi suara.

Untuk itu, pihaknya melakukan upaya pencegahan dengan mendata khusus semua pemilih yang memberikan hak pilih dan tidak.

“Kepada semua jajaran pengawas pemilu kami ingatkan untuk memperketat pengawasan saat proses rekapitulasi berlangsung mulai dari tingkat bawah,” tandasnya.

*ERDE