Kabar Bima

KPU tak Terpengaruh Hasil Quick Count

295
×

KPU tak Terpengaruh Hasil Quick Count

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kendati hasil perhitungan cepat (quick count) yang berbeda-beda dari sejumlah lembaga survei, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Siti Nursusila Sip, MMIp, menegaskan pihaknya tidak terpengaruh.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila Sip, MMIp,
Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila Sip, MMIp,

“Data resmi itu adalah data yang diperoleh secara berjenjang dan kami merasa tidak terpengaruh oleh hasil lembaga survei manapun,” tegasnya.

KPU tak Terpengaruh Hasil Quick Count - Kabar Harian Bima

Menurut dia, sah-sah saja jika lembaga survei yang merilis hasil quick count mengklaim siapa calon yang unggul. Namun, tetap saja itu tidak bisa dijadikan acuan hukum karena tidak memiliki dasar.

Karenanya, dalam menentukan hasil Pilpres, pihaknya tetap akan mengacu kepada hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat pusat.

Pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya rekapitulasi penghitungan suara sesuai tingkatannya.

“KPU tidak merasa tertekan dan ditekan. KPU tetap mempercayakan hasil penghitungan suara dari proses rekap berjenjang ini. Justru kami meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawalnya,” ujar Susila.

Demikian pula disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Sukarman, SH, MH. Menurutnya, perbedaan hasil hitung cepat telah membingungkan masyarakat karena saling mengunggulkan pasangan calon yang berbeda.

Untuk menyikapinya, masyarakat diingatkan bersabar menunggu hasil resmi hasil hitung manual (real count) dari KPU tanggal 22 Juli mendatang.

*ERDE