Kabar Bima

Uang Zakat Digasak, Mahasiswa Disikat

250
×

Uang Zakat Digasak, Mahasiswa Disikat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Oknum Kepala Desa Sampungu Kecamatan Soromandi, YU diduga menggasak uang Zakat Fitrah di tiga Masjid. Tindakan yang dilakukan dengan oknum anggota BPD Desa setempat HM itu, praktis mengusik warga dan mahasiswa.

Ilustrasi
Ilustrasi

Tidak hanya mengambil uang zakat senilai Rp. 4.200.000, YU dan HM juga menganiaya mahasiswa yang coba menghadang kedatangan Bupati dan rombongan untuk Safari Ramadhan di Desa Sampungu.

Uang Zakat Digasak, Mahasiswa Disikat - Kabar Harian Bima

Menurut pengakuan tokoh Pemuda Desa Sampungu, Gufran, zakat itu mestinya diserahkan ke delapan asnaf yang berhak menerimanya, masing masing orang Fakir,orangMiskin, Amil, orang Muallaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnus Sabil. Bukan diambil sesuka hati oleh Kepada Desa.

“Mestinya oknum Kepala Desa Sampungu memberikan contoh yang baik untuk masyarakat, malah melakukan hal memalukan itu,” sorotnya, Jumat (18/7).

Anehnya, ia mengungkapkan, uang Zakat di tiga masjid itu justru digunakan untuk acara makan-makan Bupati Bima dan rombongannya saat melakukan Safari Ramadhan di Desa setempat.

“Bupati dan rombongan itu bukan tergolong delapan Asnaf yang berhak menerima zakat tersebut,” tegasnya.

Ia mengaku, berdasarkan pengakuan semua Bilal Masjid, uang zakat yang diambil di tiga Masjid masing-masing, Masjid Nurul Iman Rp 1 Juta, Masjid Darul Mutaqin Rp 2 Juta dan Masjid Nurul Yaqin Rp. 1.250.000.

“Total uang zakat yang diambil oknum Kades untuk menjamu Bupati dan rombongannya itu senilai Rp 4.250.000 Ribu,” sebutnya.

Kata pria yang juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Soromandi itu, tidak ada perjanjian antara Bilal dan oknum Kades saat uang Zakat itu diambil. YU hanya meminta uang tanpa mengatakan akan dikembalikan usai menjamu Bupati Bima.

Di tempat yang sama mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Desa Sampungu (HMP2DES) Ramli mengaku, YU dan HM tidak hanya diduga mengambil uang zakat, tapi juga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap mahasiswa.

Penganiayaan itu terjadi, saat mahasiswa hendak mengadang Bupati dan rombongan untuk berjalan kaki sekitar 100 meter menuju lokasi acara Safari Ramadhan. Dengan tujuan, selama Bupati jalan kaki bisa melihat langsung kondisi Masjid yang belum selesai proses pembangunannya. “Kami tidak hendak melarang Bupati dan rombongannya datang ke Sampungu,” tegasnya.

Ia menduga, mahasiswa dibubarkan dan dipukuli agar tidak membuat onar saat Bupati tiba. “Mungkin mahasiswa dibubarkan secara paksa juga karena mereka takut jika dilaporkan masalah zakat itu ke Bupati Bima,” duganya.

Atas tindakan represif itu, mereka telah melaporkan ulah YU dan HM ke Polres Bima Kabupaten, Jum’at (18/7), untuk diproses lebih lanjut dan diberikan sanksi yang setimpal.

Bahkan mereka meminta kepada Bupati Bima, agar segera mengambil tindakan tegas. Bila perlu mencopot YU dan HM dari jabatannya. ”Bupati jangan tinggal diam, kami tidak butuh Kades dan anggota BPD yang bertindak sesuka hatinya,” tegasnya.

Sementara itu, YU dan HM yang berusaha dikonfirmasi, tidak berhasil. Karena di Desa setempat tidak ada jaringan seluler.

*TETA