Kabar Bima

Razia Gabungan, 15 Kendaraan Ditilang

231
×

Razia Gabungan, 15 Kendaraan Ditilang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Razia gabungan rutin yang melibatkan Sat Lantas Polres Bima Kota, Unit Pelaksana Tekhnis Dinas Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UPTD-DPPDR) Bima, Dispenda, Dishubkominfo dan TNI Bima kembali digelar. Pada razia pertama yang digelar seputaran Taman Ria, sebanyak 15 kendaraan berhasil ditilang.

Rajia Gabungan di taman Ria Kota Bima. Foto: Bin
Rajia Gabungan di taman Ria Kota Bima. Foto: Bin

Kasat Lantas AKP. Dodik Hartono, SH SIK mengaku, rajia gabungan tersebut rutin dilakukan setiap tiga kali sebulan. Itu dilakukan, selain mengajak pengendara taat aturan lalu lintas, juga untuk mengetahui masyarakat membayar pajak kendaraannya atau tidak.

Razia Gabungan, 15 Kendaraan Ditilang - Kabar Harian Bima

“Hasil Razia sebanyak 13 kendaraan roda empat dan dua kendara roda dua yang tidak memiliki surat surat lengkap berhasil ditilang,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga, lanjutnya, juga dalam rangka menekan angka curanmor yang marak terjadi di Kota Bima. ”Semua ditilang, siapapun pengendaranya,” tegas Dodik.

Utnuk itu, ia berharap kepada semua masyarakat, agar selalu menggunakan kelengkapan kendaraan, baik itu helm, maupun surat – suratnya.

*TETA