Kabar Bima

Tersangka Kasus Air Bersih Bakal Dipanggil Bupati

262
×

Tersangka Kasus Air Bersih Bakal Dipanggil Bupati

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tiga orang tersangka yang terseret dugaan korupsi kasus air bersih Tahun 2013 dalam waktu dekat bakal dipanggil oleh Bupati Bima. Guna klarifikasi pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp 337 Juta.

Bupati Bima, Drs.H.Syafruddin HM.Nur,M.Si
Bupati Bima, Drs.H.Syafruddin HM.Nur,M.Si

Saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bima Selasa (5/8), Bupati Bima Drs. HM. Syafruddin M. Nur, M.Pd mengungkapkan, jika terbukti melakukan tindak korupsi proyek itu, tiga orang tersangka masing – masing SL, JH dan IR akan ia tindak tegas.

Tersangka Kasus Air Bersih Bakal Dipanggil Bupati - Kabar Harian Bima

”Dalam waktu dekat ini, tiga orang yang sudah ditetapkan Kejaksaan Negeri Raba Bima sebagai tersangka itu, akan saya panggil untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Kata dia, dalam PP 53 jelas tertuang apabila ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersangkut kasus pidana maupun kasus yang hukum, maka yang bersangkutan harus diberikan saksi sesuai perbuatannya.

”Jika terbukti melakukan korupsi, saya selaku kepala Daerah akan mengambil tindakan tegas,” tuturnya.

Namun, pihaknya pun harus menghormati proses hukum, hingga semuanya terbukti. ”Kita tunggu saja proses hukumnya,” tambah Syafruddin.

*TETA