Kabar Bima

Lubis Ditahan, PRD Datangi Dewan

221
×

Lubis Ditahan, PRD Datangi Dewan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Delian Lubis, warga Desa Cenggu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat yang ditahan (Baca. Ancam Warga Dengan Senpi, Lubis Jadi Tersangka) karena diduga mengancam warga Desa Nisa, kini direaksi oleh sejumlah rekannya yang tergabung dalam Partai Rakyat Demokrasi (PRD) Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kamis (7/8) siang, anggota PRD mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Bima dan menyampaikan sejumlah persoalan yang juga dikaitkan dengan bentrokan Cenggu-Nisa (Baca. Bentrok Nisa dan Cenggu, Satu Tewas).

Lubis Ditahan, PRD Datangi Dewan - Kabar Harian Bima

PRD mempertanyakan dasar dan alasan Kepolisian menangkap Lubis dan menetapkannya sebagai tersangka. “Kami meminta Delian Lubis dibebaskan tanpa syarat, karena dia hanyalah korban dari semua ini,” kata perwakilan PRD, Adi Supriadi alias Japong di ruang Komisi I.

Selain menyorot soal Lubis, PRD juga mendesak DPRD Kabupaten Bima agar segera menempuh langkah kongkrit menyelesaikan bentrokan tersebut. Kemudian mendesak Bupati Bima beserta jajaran Muspida dan Muspika Kabupaten Bima agar bersikap tegas menangani konflik itu. Lalu meminta Polres Bima dan Korps Brimob agar bersikap netral dalam menengahi konflik.

Selain itu, mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap bandar narkoba, bandar togel dan bandar bola internet yang diindikasi mengiringi konflik tersebut, mendesak Polres menangkap Kepala Desa Nisa yang diduga memimpin langsung perang kedua desa dan mendesak pelaku penembakan segera diringkus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menanggapi aspirasi PRD itu, Ketua Komisi I, Baharuddin berjanji akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Persoalan itu juga rencananya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima.

Hanya saja, dia meminta agar PRD memasukan surat terlebih dahulu sebagai dasar untuk membahas penyelesaian masalah tersebut.

*ERDE