Kabar Bima

Dua Bulan Diburu, Rekan Kalla Akhirnya Diciduk

217
×

Dua Bulan Diburu, Rekan Kalla Akhirnya Diciduk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tentu masih ingat dengan kasus Curanmor yang melibatkan anak dibawah umur di Kota Bima (Baca. Curanmor di 17 TKP, Remaja 16 Tahun Ditangkap) Yah, rekannya Kalla, yang melarikan diri ke Kota Mataram NTB selama dua bulan, akhirnya berhasil dibekuk. Tersangka, Eko Ardiansyah (16) warga Kelurahan Tanjung Kota Bima kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasat Reskrim IPTU. Didik Harianto, SH mengaku Eko ditangkap Senin (11/8) sekitar pukul 15.00 Wita di depan SDN 11 Kota Bima. ”Saat dibekuk tersangka ini sempat tidak mau mengakui perbuatannya. Tapi anggota dengan gerak cepat mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Sat Reskrim,” ujarnya Selasa (12/8).

Dua Bulan Diburu, Rekan Kalla Akhirnya Diciduk - Kabar Harian Bima

Tidak hanya Eko saja yang berhasil dibekuk, kata dia, juga satu unit sepeda motor merek Smash yang diduga hasil kejahatannya juga diamankan. ”Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, datang ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk mengecek motor yang sudah kami amankan ini. Bila perlu, surat-surat kendaraan dibawa serta agar bisa dicocokkan dengan nomor mesin dan rangkanya,” sarannya.

Menurut Didik, pelaku merupakan salah satu jaringan tersangka Kalla yang lebih dulu dibekuk Tim Buser di depan Konvensiol Holl (Paruga Na’e) Kota Bima, yang saat itu bersama Eko mengambil motor milik warga.

”Saya menduga jaringan mereka ini masih banyak yang berkeliaran di Kota Bima. Untuk itu, kami akan membekuk para pelaku itu satu persatu,” tegasnya.

Untuk melakukan pengembangan, saat ini pelaku sedang diproses oleh Penyidik. ”Kita akan dalami kasus ini, hingga diketahui siapa otak dibalik aksi pencurian pelaku yang umurnya masih dibawa 17 tahun ini,” tuturnya.

*TETA