Kota Bima, Kahaba.- Hasil visum luar dan rongen jasad Kapolsek Ambalawi IPTU. A. Salam (Baca. Kapolsek Ambalawi, A. Salam Tutup Usia) ditemukan benda asing dalam bagian kepala dan luka seperti tertembak, namun keluarga bersikeras menolak dilakukan autopsi.
Humas RSUD Bima, dr. H. Sucipto dikonfirmasi usai visum mengaku hanya ada satu luka dialami korban yaitu luka dibagian kepala belakang serta sedikit lecet di kaki kiri.
Untuk luka dibagian kepala terdapat luka tembus layaknya tertusuk benda tajam. Hasil rongen, masih terdapat benda asing dibagian dalam kepala korban.
“Lukanya berlubang dan masih ada benda didalamnya, Ukuran luka diameter 0.7x 0.5 mm,” sebut Sucipto.
Untuk mengetahui benda yang masing tersangkut dibagian kepala korban, diakuinya, harus dilakukan autopsy. Namun keluarganya menolak.
Ditanyakan sejenis peluru? Sucipto tidak bisa memastikannya. “Tidak bisa kita simpulkan, karena harus di autopsi,” jelasnya.
Mengenai helm dipakai korban, diakuinya tidak diketahui pasti apakah saat terjadi kecelakaan tembus dengan helmnya atau tidak. Pasalnya saat visum tidak dibawa serta helm digunakan korban.
Sementara Kapolres Bima Kota AKBP. Benny Basyir Warmansyah, SIK dikonfirmasi terpisah mengaku A. Salam mengalami luka dibagian kepala. Ia pun belum bisa memastikan apa penyebabnya. “Untuk sementara, korban mengalami kecelakaan,” tuturnya.
*DEDY